Satuan Narkoba Polrestabes Medan Razia Tempat Hiburan Mewah

Hukum114 Dilihat

Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes kembali merazia sejumlah tempat hiburan malam mewah di Kota Medan.

“Personel awalnya merazia tempat hiburan malam di kawasan Jalan Listrik, Kelurahan Petisah, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (5/12/2023) malam. Dari lokasi tempat hiburan itu, petugas mengecek terhadap 23 room dan identitas pengunjung dan pengeledahan pakaian yang dicurigai dengan hasil tidak ada narkotika, yang selanjutnya melakukan tes urine terhadap seluruh pegawai dan staf dengan hasil urine negatif, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).

BACA JUGA :  JAMPIDUM Setujui 6 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penyerobotan Lahan di Bitung

Kata dia, selanjutnya, petugas menuju tempat hiburan malam yang ada di Jalan H Adam Malik, Kecamatan Medan Petisah.

Di lokasi itu, petugas juga itu melakukan pengecekan terhadap 7 room yang ada dan identitas pengunjung dan pengeledahan pakaian yang dicurigai dengan hasil tidak ada narkotika yang selanjutnya melakukan tes urine kepada seluruh pegawai dan staf sekaligus pengunjung dengan hasil urine negatif.

BACA JUGA :  Jampidum Prof Dr Asep Nana Mulyana Setujui RJ Perkara Pencurian HP di Palembang

“Razia yang dilakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Medan, ” jelas AKBP John Rakutta Sitepu.

Sebelumnya, petugas melaksanakan apel dan arahan serta pembagian diambil oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan. Setelah menerima arahan dari Kasat. Petugas gabungan ploting ke titik yang ditentukan dan melaksanakan giat razia tempat hiburan malam.

(wtr/red)