LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Komit Wujudkan Anti HALINAR

News341 Dilihat

Hinai – Lembaga Pemasayarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut merazia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (27/11/2023) pagi. Hal itu sebagai komitmen untuk mewujudkan anti Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (HALINAR).

Hal itu disampaikan Kalapas LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Parlindungan Siregar kepada awak media via pesan tertulisnya. “Selain komit untuk mewujudkan anti Halinar, serta menuju Zona Integritas (ZI) dan Wialyah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” terang Parlindungan.

BACA JUGA :  5.200 Jemaah Reguler Sumut Lunasi Biaya Haji 1446 H

 

Giat ‘bersih – bersih’ hunian WBP itu, kata Parlindungan, sudah rutin dilakukan di lingkungan lapas. Jajaran pengamanan pun diturunkan untuk melakukan penggeledahan di beberapa blok dan kamar hunian WBP. Sweeping insidentil juga rutin dilakukan di lapas tersebut.

Tak hanya itu, Parlindungan juga kerap melakukan penguatan terhadap tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepada seluruh petugas lapas. Baik saat apel maupun saat melakukan rapat dinas.

BACA JUGA :  Pemkot Medan Gelar Pasar Murah di 53 Titik Antisipasi Lonjakan Harga

 

“Petugas kita secara terus menerus melakukan sosialisasi secara persuasif terhadap WBP. Tujuannya, agar WBP yang ada di LPN Kelas IIA Langkat dapat menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tutur Parlindungan.

Meskipun tak ada ditemukannya HALINAR dalam razia tersebut, namun petugas pengamanan berhasil menemukan dan menyita barang terlarang lainnya. Diantaranya senjata tajam 4 bilah, cok sambung 2 unit dan tali pinggang 1 buah.

BACA JUGA :  Polsek Galang Lakukan Pengecekan Prokes Covid 19 di Sekolah

 

“Diharapkan, degan kegiatan rutin seperti ini, semua yang diharapkan untuk terwujudnya anti HALINAR, WBP, ZI, WBK dan WBBM dapat terealisasi dengan baik,” kata Parlindungan. (Ahmad)