Sat Narkoba Polres Langkat Amakan Pemilik Sabu Didalam Bus

News89 Dilihat

LANGKAT – Satres Narkoba Polres Langkat kembali mengamankan inisial AD, (29) warga Lhokseumawe, Provinsi Aceh, yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra menjelaskan, penangkapan AD, di Jalan.Lintas Medan – Aceh Pekan Besitang Kecamatan, Besitang Kabupaten Langkat, Jumat (2/8/2024)

BACA JUGA :  Mualem Akan Datang Ke Medan, Balas Kunjungan Bobby Nasution

Awalnya personil beserta tim menghentikan sebuah mobil angkutan Bus Haice dengan Nopol BL 75**. JK, Kemudian tim pun memeriksa satu persatu barang yang ada di dalam mobil Haice tersebut.

Dalam penggeledahan AD, petugas menemukan satu tas coklat kecil berwarna coklat yang berisikan 3 bungkusan plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 301,5 gram, yang diakui AD, adalah miliknya.

BACA JUGA :  Sat Narkoba Polres Langkat Gelar Tes Urin, Satu Sopir Angkutan Umum Positif Konsumsi Ganja

“Selain itu, petugas juga menyita 1 tas coklat merk Chanel, dan 1 handphone warna hitam merk Oppo,” sebutnya.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terkait penangkapan pengedar narkoba tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra mengatakan, terus berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya

BACA JUGA :  Polres Langkat Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

“Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” katanya.

Proses hukum terhadap AD, sedang berlangsung. Kepolisian bertekad untuk mengungkap jaringan Narkoba yang lebih luas dan mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Langkat.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujarnya. (Lkt)