Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok, Komisi 3 DPRD Medan RDP bersama Dinas Perdagangan dan PUD Pasar

MEDAN – Mengantisipasi lonjakan harga komoditi bahan pokok, jelang kenaikan sejumlah harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perdagangan (Disdag) dan PUD Pasar Kota Medan di Ruang Komisi 3, Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 1, Medan, Rabu (24/8/2022).

Hadir dalam RDP, Ketua Komisi 3 Afif Abdillah, anggota Mulia Syahputra Nasution ST, Irwansyah, Abdul Rahman Nasution, Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kota Medan Dammikrot SSos MSi, Direktur Utama PUD Pasar Medan Suwarno.

Seperti informasi beredar di sejumlah media, kenaikan harga sejumlah BBM disebut-sebut segera diumumkan pemerintah pada pekan depan. Meskipun tidak semua produk BBM mengalami kenaikan harga, namun hal itu diprediksi akan menyebabkan ikut melonjaknya sejumlah harga komoditi bahan pokok.

“Itu sebabnya, melalui RDP ini, Komisi 3 DPRD Medan mendorong upaya-upaya dari Pemko Medan, melalui dinas-dinas terkait dan PUD Pasar, agar mengantisipasi terjadinya panic buying serta kenaikan harga dan ketersediaan komoditi bahan pokok,” kata Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Afif Abdillah saat membuka RDP.

Di setiap ada kenaikan harga BBM, lanjut Afif, juga selalu disertai kenaikan harga dan kelangkaan komoditi bahan pokok. Namun yang terpenting, bagaimana upaya Pemko Medan, agar kenaikan harga tersebut tetap signifikan, tidak sampai menyebabkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

“Karena, pada hakikatnya, kestabilan pasar dan ekonomi, mendorong kestabilan sektor-sektor lainnya,” kata politisi Nasdem ini.

Namun, pantauan wartawan, RDP yang seyogyanya membahas langkah-langkah antisipasi kenaikan harga BBM itu, agak ‘keluar trek’ ketika Kadisdag Kota Medan, Dammikrot SSos MSi, membahas program Food Station dan Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno, bicara program MoU dengan PT Filar Group.

Suwarno, yang awalnya terlihat begitu membanggakan program MoU PUD Pasar Medan dengan PT Filar Grup, yang disebutnya sebagai bagian dari upaya untuk mengendalikan ketersediaan komoditi dan kontrol harga, malah terkesan menjadi ‘bumerang’.

Anggota Komisi 3 dari Fraksi Gerindra, Mulia Syahputra Nasution ST mempertanyakan MoU PUD Pasar Medan tersebut, apakah memang sudah melalui kajian mendalam.

“Sejauh mana peran PUD Pasar Medan, terlibat dalam dalam upaya kontrol, pengendalian harga dan ketersediaan komoditi dalam MoU tersebut. Jangan justru sekelompok orang mengambil keuntungan dalam MoU tersebut,” cerca Mulia.

Lebih dalam, Afif juga mempertanyakan model MoU tersebut. “Karena kita juga baru dengar soal MoU dengan PT Filar tersebut. Kalau model MoU-nya bersifat aplikasi, tidak ada monitoring, dan bisa menyebabkan tiadanya peran PUD Pasar dalam kontrol terhadap objek MoU. Namun, bila modelnya delegasi, masih memungkinkan bagi PUD Pasar untuk ikut terlibat melakukan kontrol. Apalagi ini menyangkut kepentingan masyarakat, menyangkut komoditi bahan pokok. Sangat aneh bila PUD Pasar tidak terlibat kontrol dalam objek itu,” ucap Afif heran.

Suwarno, yang dicerca pertanyaan terkait MoU itu, lantas berdalih bahwa MoU itu memang dasarnya melalui program unit bisnis PUD Pasar.

Kurang puas dengan penjelasan Suwarno, Komisi 3 DPRD Medan meminta agar PUD Pasar menyerahkan lampiran MoU dengan PT Filar, agar bisa dibahas pada pertemuan selanjutnya.

“Kalau perlu, PT Filar juga akan kita panggil dalam RDP, agar jelas terkait MoU ini. Tidak hanya keuntungan bisnis, tapi sejauhmana juga MoU ini mampu menekan pengendalian harga dan ketersediaan komoditi bahan pokok. Jangan justru, ketika pihak ketiga terlibat, harga komoditi di Kota Medan, justru lebih tinggi dari daerah lain,” tegas Afif.

Sebelumnya, Kadisdag Dammikrot, menjelaskan program Food Station, telah berhasil diterapkan di beberapa daerah lainnya, dan patut dicontoh. “Program ini telah berhasil di beberapa daerah, untuk mengendalikan harga dan distribusi komoditi,” jelasnya.

Pasca pandemi, lanjutnya, ekonomi mulai membaik, inflansi juga masih dibatas toleransi. “Ada sebanyak 19 komoditas yang terus ditinjau berkesinambungan di 11 pasar yang dikelola PUD Pasar Medan. Seperti komoditi gula, minyak, cabe, bawang, beras dan lainnya,” paparnya.

Pada awal juli, memang ada kenaikan harga, yang disebabkan masalah panen. “Namun, mulai akhir Juli hingga Agustus, sudah mulai menurun dan normal. Sesuai data Dinas Ketahanan Pangan, ketersediaan pangan juga cukup. Terkait masalah fluktuasi harga, banyak dipengaruhi pasar. Baik terkait panen, maupun transportasi,” tambahnya.

Ia kemudian menjelaskan, subsidi BBM di Kota Medan saat ini memang sudah melebih kuota. “Kalau ada indikasi kelangkaan, Pemko Medan bersama Pertamina akan melakukan program Relaksasi BBM,” katanya.

Menjawab pertanyaan Komisi 3, terkait penetapan HET sejumlah komoditi, Kadisdag dan PUD Pasar kompak menjawab hal itu tergantung modal di saat harus mensubsidi harga, ketika fluktuasi terjadi.

Sementara itu, Dirut PUD Pasar Kota Medan, memaparkan data kebutuhan Kota Medan sebanyak 15-20 ton cabe per hari. “Dari jumlah itu, untuk kebutuhan warga, hanya berkisar 3,5 ton. Sisanya ke hotel, swalayan, restoran dan sebagainya,” jelasnya.

Namun, Afif selanjutnya berkali-kali mengungkit, bahwa saat ini yang dibutuhkan adalah strategi komplit apa yang dilakukan Disdag dan PUD Pasar mengantisipasi kenaikan harga BBM.

Terkait program Food Station dan MoU dengan PT Filar, menurut Afif, belum bisa dianggap sebagai solusi langsung terkait upaya menghadapi lonjakan harga komoditas, jelang kenaikan harga bbm.

“Yang dibutuhkan saat ini, strategi komplit yang nyata dari dari Dinas Perdagangan dan PUD Pasar untuk menekan lonjakan harga dan ketersediaan komoditi di pasar. Apalagi saat ini juga sudah ada satgas pangan,” ujar Afif lagi.

Terkait kendala modal, lanjutnya, Komisi 3 DPRD Medan akan mendukung segala bentuk program terkait pengendalian Pasar, bila memang ada strategi komplit.

“Jangan terjebak dengan menyerahkan seluruh pengelolaan komoditas kepada pihak lain. Termasuk program MoU tadi, akan kita dukung bila PUD Pasar secara langsung terlibat dalam upaya mengendalikan harga dan ketersediaan komoditi. Ketimbang pihak ketiga yang terlibat dan justru mengambil keuntungan dari itu,” ujarnya.

Di sisi lain, Mulia pun mengingatkan, seharusnya Dinas Perdagangan dan PUD Pasar bisa memprediksi lonjakan harga berdasarkan presentasi kenaikan harga BBM.

“Jangan saling menyalahkan seperti kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu. Sebagai pemerintah, seharusnya bisa menetapkan HET untuk komoditas bahan pokok,” ucapnya.

Di akhir RDP, Komisi 3 DPRD Medan merekomendasikan agar Dinas Perdagangan dan PUD Pasar Medan menyampaikan laporan pasar setiap minggu. Kemudian, strategi apa yang dilakukan PUD Pasar terkait MoU dengan PT Filar. Serta, perlu adanya edukasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat agar tidak resah, bahwa tidak ada kenaikan harga BBM yang signifikan. (Red)