Poskesdes Partoruan Janji Matogu Uluan Bertahun-Tahun  Dibiarkan Terlantar dan Tidak Berpenghuni

TOBA- Pendirian pos kesehatan desa (poskesdes) di daerah biasanya selalu ditujukan guna menjangkau serta mendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum.

Bahkan, selain sebagai wahana pelayanan kesehatan dasar, poskesdes juga dimamfaatkan sebagai sarana kesehatan yang merupakan tempat pertemuan antara masyarakat dan dukungan pemerintah.

Namun berbeda seperti poskesdes yang ada di Desa Partoruan Janji Matogu Kecamatan Uluan Kabupaten Toba.
Meski telah dibangun permanen beberapa tahun tahun lalu, tapi kini masih tetap ditelantarkan dan tidak pernah dihuni atau dengan kata lain tidak pernah dioperasikan sebagai tempat atau sarana layanan kesehatan masyarakat. Pintu depan poskesdes selalu tertutup rapat.

Menurut keterangan sejumlah warga, poskesdes di Desa Partoruan Janji Matogu selalu tetap sepi saban harinya.
Karena tidak berpenghuni, pintu depan poskesdes selalu tergembok alias terkunci rapat. Belakangan ini hanya pada waktu waktu tertentu atau hanya sekali sebulan bangunan poskedes dimamfaatkan untuk kegiatan posyandu.

“Poskesdes di kampung kami tidak pernah ada penghuninya, bahkan mulai selesai dibangun tidak pernah ditempati sampai sekarang. Pintu poskesdes selalu tertutup rapat” ujar seorang warga berinisial HM.

Berbeda disampaikan Kepala Desa Partoruan Janji Matogu Lion Manurung saat ditemui di kantor desa setempat, Kamis (29/09) mengatakan bahwa dirinya kurang memahami terkait status bangunan poskesdes dekat kantor desa Partoruan tersebut.

Menurutnya, sejak dilantik dan baru menjabat sebagai kepala desa Partoruan Janji Matogu, bangunan poskesdes dekat kantor desa terlihat sangat begitu kumuh dan memprihatinkan.

Kondisi luar dan dalam bangunan poskesdes terkesan kumuh dan kotor, belum lagi atap bangunan ditumbuhi anak pohon beringin.

Karena berdekatan dengan kantor desa dan terkesan kumuh, lalu dia bersama perangkat desa berinisiatif membersihkan serta merapikan bagian dalam dan luar bangunan poskesdes hingga tiap bulanya bisa dimamfaatkan untuk kegiatan posyandu.

“Sampai detik ini saya belum mengetahui status bangunan poskesdes ini. Masalah statusnya sudah pernah kita tanyakan saat reses dewan di kecamatan, tapi sampai sekarang belum ada jawaban dan penjelasan yang pasti”.

“Meskipun tidak ada jawaban, kita coba membenahinya dengan membersihkan bangunan Poskesdes.”

“Kita tidak tahu alasan apa poskesdes ini tetap dibiarkan kosong dan tidak pernah ditempati. Tapi yang jelasnya kita lihat  karena aliran listrik dan ketersedian air bersih nya tidak ada  makanya tidak ditempati” ungkap Kades Lion Manurung dihalaman kantor desa Partoruan JM, Kamis, (29/09).

Kepala desa Partoruan berharap kepada dinas kesehatan kabupaten Toba kiranya bisa memberikan izin hak pakai bangunan poskesdes untuk kelancaran pemerintahan desa Partoruan Janji Matogu.

“Dari pada kosong dan rayapan, serta sekaligus untuk pemeliharaanya, ada baiknya bangunan poskesdes ini bisa diberikan izin untuk kami pakai guna menunjang aktifitas kegiatan pemerintahan desa kami Partoruan Janji Matogu, ya semisalnya buat ruang rapat atau penambahan kantor,” terang Lion . (James Sirait)