Setujui APBD Sumut 2023, Fraksi PDI Perjuangan Sampaikan 5 Catatan

MEDAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran 2023 dengan disertai lima catatan.

Hal itu disampaian anggota DPRD Sumut, Delpin Barus, saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut yang ditandatangani Ketua Fraksi Mangapul Purba dan Sekretaris Syahrul Ependi Siregar, dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (12/9/2022).

“Pertama, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Permprovsu) harus memberikan perhatian penuh untuk penanganan inflasi dan daya beli masyarakat serta pemulihan ekonomi. Jawaban sederhana dalam nota jawaban yang disampaikan Gubernur Sumatera Utara dalam rangka pengendalian inflasi, merupakan jawaban yang belum memberikan solusi. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut menginginkan agar Tim Pengendalian Inflasi Daerah bekerja secara terukur baik dari alokasi anggaran yang dikeluarkan dan hasil yang akan dicapai,” kata Delpin.

Kedua, lanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut mendukung penyaluran bantuan benih holtikultura seperti benih padi, jagung, kedeiai, kacang tanah, dan benih komoditi strategis seperti cabai merah, bawang merah, bawang putih dan termasuk bantuan alsintan kepada kelompok tani serta operasi pasar dalam rangka pengendalian inflasi yang tersebar di kabupaten/kota di Sumatera Utara. Demikian juga terhadap upaya mendorong penyaluran KUR khususnya dari Bank Sumut dan Himbara (Himpunan Bank Negara), melakukan pelatihan, memberi bantuan peralatan dan fasilitasi UMKM serta memastikan subsidi pupuk, subsidi BBM, LPG 3 kg tepat pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, serta mendukung pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

“Ketiga, Penurunan angka stunting merupakan prioritas penting bagi Sumatera Utara, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Provinsi harus dapat menjamin agar intervensi spesifik dan sensitif yang dilakukan oleh perangkat daerah terkait dapat lebih konvergen, holistik, terintegrasi, dan berkualitas, sehingga harapan menurunnya prevalensi stunting dapat terwujud. Penurunan angka stunting ini menjadi bagian yang harus terukur dalam alokasi APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023,” tambahnya.

Keempat, Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satu lumbung terbesar peredaran narkoba merupkan berita yang sangat meresahkan. Lost generation menjadi ancaman nyata bagi Sumatera Utara. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan kewenangan yang ada meski teramat terbatas, harus terus berupaya untuk mengatasi masalah narkoba, memberikan perlindungan secara nyata dalam berbagai bentuk kepada pemuda dari pengaruh destruktif bahaya narkotika, psikotropika dan zat adiktif.

Kelima, ujar Delpin, terkait dengan peralihan lapangan pekerjaan dari jenis pekerjaan yang langsung melibatkan kegiatan fisik kepada keterlibatan kemampuan imajinatif kreatif dan inovatif karena faktor perkembangan teknologi terutama teknologi artificial intelligence, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas jawaban yang disampaikan menunjukkan bahwa adanya ketidakpahaman tentang apa yang dimaksud. (red)