HIMMAH Sumut Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Kolusi Tender Peningkatan Jalan Batu Runding-Parmeraan di Paluta

Sumut201 Dilihat

MEDAN – Wakil Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Himpunan Mahasiswa Alwashliyah (HIMMAH) Sumatera Utara (Sumut), Ilham Fauji Munthe, meminta penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) harus segera turun ke Paluta untuk mengusut dugaan penyelewengan, kolusi dan dugaan korupsi yang dilakukan panitia ULP Padang Lawas Utara (Paluta) dan Bupati Paluta dalam pelaksanaan tender proyek Peningkatan Jalan (Rekonstruksi) Jalan Batu Runding-Parmeraan Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) senilai Rp2,5 miliar.

“Jika itu benar terjadi maka aparat penegak hukum harus segera mengusutnya, agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik masyarakat maupun negara,” kata Ilham.

BACA JUGA :  BPBD Tapsel dampingi reses Ketua Komisi VIII dan Kemensos

Ia mengatakan, PW HIMMAH tetap berkomitmen menyuarakan untuk melawan korupsi, karena korupsi merupakan musuh bersama, musuh bangsa.

“Jika prosesnya saja tidak benar, bisa dipastikan pekerjaannya juga akan tidak baik, dan berdampak pada kualitas infrastruktur yang buruk,” lanjutnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, juga mendesak penegak hukum agar turun ke Paluta mengusut berbagai dugaan kolusi dan korupsi dalam pelaksanaan tender proyek.

BACA JUGA :  GS PT HKI Tegaskan Tidak Pernah Terima Material Ilegal untuk Proyek Tol Binjai – Langsa

“Kita meminta penegak hukum, agar segera bertindak memeriksa Panitia ULP Paluta dan Bupati Paluta Andar Harahap, agar persoalan tersebut menjadi terang-benderang,” ungkap Azhari AM Sinik, yang dikenal sebagai penggiat anti korupsi ini.

Lebih lanjut, Sinik mengatakan, proyek tender Peningkatan Jalan (Rekonstruksi) Jalan Batu Runding-Parmeraan senilai Rp2,5 miliar, terkesan sudah dikondisikan sejak awal.

“Pemenang tendernya tidak jelas kapan diumumkan LPSE. Namun, temuan di lapangan, proyek sudah dikerjakan. Ini sunggah aneh,” katanya.

BACA JUGA :  Majelis Amal Sosial Al Washliyah Sumut Gelar Anjangsana Muhibbah ke 5 Panti Asuhan di Medan

Kuat dugaan, tambah Sinik, praktek-praktek seperti itu banyak terjadi di Paluta. “Tidak tertutup kemungkinan, di tender-tender proyek lainnya juga terjadi hal serupa,” tegasnya.

Ia pun menghimbau pihak-pihak, yang ikut dirugikan dengan adanya penyelewengan di tender proyek lainnya, jangan ragu untuk melaporkannya ke KPK.

“Bila perlu, kita akan melakukan aksi di gedung KPK Jakarta, agar KPK segera turun mengusut dugaan-dugaan penyelewengan, kolusi dan korupsi tender-tender proyek di Paluta,” tutup Sinik. (red)