10 Anggota Geng Motor Spartan Diringkus Polisi

Hukum71 Dilihat

MEDAN – Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 10 anggota geng motor Spartan yang terlibat tawuran dan penyerangan di parkiran Sekolah PAB Desa Helvetia pada Jumat (13/9/2024) lalu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal menyebutkan, penangkapan bermula dari laporan warga tentang penyerangan oleh geng motor terhadap pelajar di sekitar parkiran wekolah PAB Desa Helvetia.

“Kami menerima laporan bahwa terjadi penyerangan oleh geng motor di lokasi tersebut. Personel Polsek Medan Labuhan, Sat Reskrim, serta Sat Intelkam segera dikerahkan ke TKP, namun aksi tawuran sudah berakhir karena warga berhasil membubarkan para pelaku,” ujar Riffi.

BACA JUGA :  Empat Terdakwa Korupsi Ruas Jalan di Toba-Sumut Rp5,13 Miliar

Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman video yang tersebar di media sosial, diketahui pelaku penyerangan adalah anggota geng motor Spartan.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Reskrim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 10 orang diduga terlibat pada di wilayah Mabar Hilir.

Anggota geng motor yang berhasil ditangkap itu adalah, FA (15), TCP (17), HL (15), A (19), GBU (17), MS (15), MS (16), MA (16), K (17), dan MDT (17), hampir semuanya masih berstatus pelajar.

BACA JUGA :  Penyidik Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda di PT Pelindo Tahun 2018–2021

Dari 10 orang yang ditangkap, tiga di antaranya, yakni FA, TCP, dan HL, mengakui keterlibatan dalam aksi penyerangan dan tawuran di lokasi sekolah PAB serta di bawah Fly Over Brayan. Sementara, tujuh lainnya mengaku tidak terlibat dalam aksi tersebut.

“Saat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menentukan peran masing-masing dalam aksi tawuran ini,” tambah Riffi.

BACA JUGA :  Bandar Narkoba Mengaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk aksi kejahatan jalanan, termasuk tawuran dan aktivitas geng motor, demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (Bj)