BRI Tindak Tegas dan Laporkan Pegawai Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru

Bisnis130 Dilihat

MEDAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Medan Iskandar Muda angkat bicara terkait kasus korupsi kredit usaha rakyat (KUR) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

BRI telah melakukan tindakan terukur dengan melaporkan tindak kejahatan perbankan yang dilakukan oleh oknum pekerja tersebut kepada pihak berwajib.

“BRI telah menindak-tegas pelaku yang telah merugikan perseroan baik materil dan imateril dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Tidak sampai di situ, BRI juga memproses secara hukum kepada yang bersangkutan,” ujar Zulherman Isfia, Pemimpin BRI Kantor Cabang Medan Iskandar Muda, Kamis (14/11).

BACA JUGA :  Korupsi Rp 1,2 M, Mantan Kepala Kantor Sandi dan Direktur PT Asrijes Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Zulherman mengatakan, kami menerapkan ‘zero tolerance’ terhadap seluruh tindakan ‘fraud’ dan melawan hukum yang merugikan nama baik perusahaan.

“Kami menjunjung tinggi nilai-nilai ‘good corporate governance’ dan ‘prudential banking’, dalam semua aktivitas operasional perbankan. BRI berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Zulherman memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kejari Medan yang telah bertindak cepat menangkap dan memproses hukum pelaku. “Kami sangat mengapresiasi pihak Kejari Medan,” tandasnya. (abi)

BACA JUGA :  Tingkatkan Perekonomian Desa melalui Program TJSL, PLN UID Sumut Raih Dua Penghargaan ISDA 2024