Afri Rizki Lubis: Puskesmas Harus Berbenah, Dinkes Medan Jangan Abai Keluhan Warga

DPRD Medan21 Dilihat

MEDAN – Pelayanan puskesmas di Kota Medan masih menjadi sorotan masyarakat. Berbagai keluhan terkait layanan kesehatan tingkat pertama tersebut disampaikan warga dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Dr. M. Afri Rizki Lubis, SM, M.IP, di Jalan AH Nasution Gang Damai 10, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Minggu (14/6/2026).

Menurut Afri Rizki Lubis, puskesmas merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, seluruh puskesmas di Kota Medan harus terus meningkatkan kualitas pelayanan agar mampu memenuhi kebutuhan warga secara maksimal.

BACA JUGA :  Serahkan SK Pengangkatan CPNS, Rico Waas Peringatkan Jangan Terlibat Narkoba

“Puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Khususnya di Kelurahan Kwala Bekala, puskesmas harus mampu memberikan pelayanan yang maksimal dan mendukung berbagai program kesehatan Pemerintah Kota Medan, termasuk program UHC Premium yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Rizki Lubis.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan tersebut, Rizki mengaku prihatin karena masih banyak warga yang menyampaikan keluhan terkait pelayanan kesehatan.

Ia menilai keluhan tersebut seharusnya dapat didengar langsung oleh Dinas Kesehatan Kota Medan agar segera ditindaklanjuti.

Namun, Rizki menyesalkan ketidakhadiran perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dalam kegiatan sosialisasi perda tersebut. Menurutnya, Dinkes merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang paling berkepentingan untuk hadir dalam kegiatan yang membahas sistem kesehatan daerah.

BACA JUGA :  Janji Perbaiki Jalan Menuju Pasar Lau Cih yang Rusak Berat, Pemko: Minggu Depan!

“Kami sangat menyesalkan ketidakhadiran Dinas Kesehatan Kota Medan. Padahal, Dinkes adalah OPD yang paling utama untuk hadir ketika DPRD melaksanakan sosialisasi perda tentang sistem kesehatan. Mereka seharusnya mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakat,” katanya.

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan itu menilai absennya Dinkes Medan mencerminkan kurangnya keseriusan dalam mendukung program-program kesehatan yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Waas.

“Seharusnya Dinkes Medan lebih serius mendukung program kesehatan yang telah disusun dengan baik oleh Wali Kota Medan. Ketidakhadiran mereka dalam kegiatan ini tentu menimbulkan pertanyaan terkait komitmen terhadap peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Dorong Legalitas UMKM Lewat Pengurusan NIB

Selain menyoroti pelayanan puskesmas, Rizki juga mengingatkan masyarakat agar melengkapi dokumen administrasi kependudukan. Ia menjelaskan bahwa Program Universal Health Coverage (UHC) Premium yang dijalankan Pemko Medan hanya dapat dimanfaatkan oleh warga yang memiliki dokumen kependudukan Kota Medan.

Karena itu, ia berharap pihak kelurahan maupun kecamatan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan sehingga seluruh warga dapat memperoleh akses layanan kesehatan secara optimal.

“Kami berharap tidak ada warga yang dipersulit dalam pengurusan dokumen kependudukan. Dengan administrasi yang lengkap, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai program kesehatan yang telah disediakan Pemerintah Kota Medan,” pungkasnya. (Red)