JAMPIDUM Edukasi Implementasi KUHP Baru dan Restorative Justice kepada BEM FH Unpad dalam Legal Visit di Kejagung

Edukasi134 Dilihat

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. menerima kunjungan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (BEM FH Unpad), pada hari Kamis 18 September 2025, bertempat di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kunjungan tersebut merupakan program BEM FH Unpad yakni Legal Visit bertajuk “Pathfiner’s Journey: Exploring Real-World Practices and Professional Careers FH Unpad”.

BACA JUGA :  Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejati Kepri Sosialisasi di SMKN 4 Batam, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Bullying

Selain mahasiswa, JAM-Pidum turut mengundang para siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang II Tahun 2025 agar tercipta kolaborasi antara mahasiswa dan siswa PPPJ.

Pada kesempatan ini, JAM-Pidum menjelaskan kepada para mahasiswa mengenai Institusi Kejaksaan secara umum, yang meliputi jenjang karier profesi Jaksa di Kejaksaan RI, tugas dan fungsi masing-masing bidang yang terdapat di Kejaksaan RI, hingga tugas/peran Jaksa di keseharian.

BACA JUGA :  1.090 Lulusan Diwisuda, Rektor: UMA Menuju Green Digital University 2029

Secara khusus, JAM-Pidum juga menerangkan sistematika Restorative Justice kepada para mahasiswa dan juga mengenalkan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada Januari 2026 nanti.

Para mahasiswa menyambut pemaparan JAM-Pidum dengan mengajukan beberapa pertanyaan, satu di antaranya terkait kiat-kiat berkarier sebagai seorang Jaksa.

“Acara Legal Visit ini diharapkan dapat melanjutkan hubungan baik yang sudah terbangun antara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) dengan Universitas Padjadjaran, khususnya Fakultas Hukum mengingat terdapat rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait program Magister (S-2) Berbasis Project,” ungkap JAMPIDUM

BACA JUGA :  Pascasarjana UMSU- Lions Club Gelar Bakti Sosial

Dalam kesempatan tersebut, JAMPIDUM didampingi oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., serta Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Indah Laila, S.H., M.H.(bc)