GP Al Washliyah Apresiasi KPK Geledah Rumah La Nyalla terkait Dugaan Korupsi Pengurusan Dana Hibah Pokmas

Hukum72 Dilihat

JAKARTA – Ketua umum Gerakan Pemuda (GP) Al Washliyah Aminullah Siagian mengapresiasi kinerja KPK dalam melakukan penggeledahan rumah La Nyalla terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK RI yang telah melakukan penggeledahan di rumah La Nyalla,” ujar Aminullah Siagian di tengah kesibukannya di Jakarta, Senin (14/4/2025).

Menurut Aminullah, penggeledahan yang dilakukan tim penyedik lembaga anti rasuah  ini sudah tepat, dan membuktikan komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap 2 Importir Pakaian Bekas Ratusan Miliar, Disuplai ke Pasar Kodok

“Salut dan bangga atas kinerja KPK yang menegakkan hukum tanpa pandang bulu, kita mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan KPK,” sebut Aminullah.

Selain itu, Aminullah berharap kepada KPK untuk mengungkap fakta hukum yang sebenarnya, jangan hanya sebatas penggeledahan.

“Jika terbukti bersalah, segera tindak tegas bila perlu lakukan penangkapan terhadap La Nyala,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

DIGELEDAH 2 JAM

Sekadar informasi diketahui sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah La Nyalla yakni di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL No 39, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya. KPK menggeledah rumah La Nyalla sekitar 2 jam lamanya.

Berdasarkan informasi, sekitar pukul 12.10 WIB rombongan KPK datang. Lalu sekitar pukul 14.10 WIB, rombongan KPK meninggalkan lokasi. Mobil Wuling berwarna putih terakhir terlihat meninggalkan rumah La Nyalla.

BACA JUGA :  Kejari Sergai Ciduk DPO Terpidana Kasus Fidusia di Rumahnya

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya penggeledahan di kediaman La Nyalla.

“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa, Senin (14/4).

Tessa belum menjelaskan rinci apa saja hasil penggeledahan tersebut. KPK akan memaparkan setelah penggeledahan selesai dilakukan.

“Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ucapnya. (red)