Lanjutan Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Lagi

Hukum213 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa 2 saksi lagi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, Rabu 15 Oktober 2025.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Tol Japek

Keduanya, masing-masing berinisial:
AK selaku Karyawan PT Airmas Perkasa Ekspres; dan IS selaku Staf Sales PT Ayooklik Air Mas Perkasa.

“Adapun kedua orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL,” ungkap Jampidsus Febrie.

BACA JUGA :  MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud

Lanjutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)