Satpol PP dan MAI Medan Bersinergi, Fokus Awasi Pelanggaran Perda dan Pemberdayaan UMKM

Medan71 Dilihat

MEDAN – Wajah Kota Medan yang aman, kondusif, dan tertib kini menuntut sinergi lintas sektor. Menyadari keterbatasan personel dalam mengawal luasnya wilayah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan secara resmi membuka ruang sinergi dengan organisasi kemasyarakatan Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan. Langkah strategis ini diharapkan dapat menciptakan suasana kota yang harmonis dan taat aturan.

​Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kasatpol PP Kota Medan, M. Yunus, didampingi jajarannya saat menerima audiensi jajaran pengurus DPC MAI Kota Medan di kantornya, Senin (19/1/2026). Yunus mengakui bahwa kehadiran elemen masyarakat seperti MAI sangat krusial sebagai “mata dan telinga” pemerintah di lapangan.

BACA JUGA :  Lapas Medan Komitmen Bangun Zona Integritas Menuju Bebas Korupsi

​”Kami memiliki keterbatasan dalam menjangkau setiap sudut kota. Kehadiran Macan Asia Indonesia adalah suntikan energi bagi kami, terutama dalam memonitoring kegiatan-kegiatan yang berjalan tidak sesuai aturan atau melanggar Perda,” ungkap M. Yunus dengan nada optimis yang didampingi Sekretaris Satpol PP Medan Kiky Zulfikar, S.Sos, M.Si.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat tersebut, Ketua DPC MAI Kota Medan, Suwarno, S.E., M.M., yang didampingi Sekretaris MAI Medan Zullifkar AB, S.T, Bendahara Said Ilham Assegaf, S.H, M.I.Kom, Kabid Hukum dan Advokasi Andrean Situmorang, S.H, Wadan Satgas Adi Syahputra, serta jajaran pengurus MAI Medan Marelan, langsung memaparkan sejumlah temuan krusial yang menjadi keresahan warga. Salah satunya adalah masih menjamurnya bangunan yang berdiri tanpa mematuhi regulasi perizinan, yang sering kali mengganggu tata ruang dan estetika kota.

BACA JUGA :  Rusak Parah, Zakiyuddin Tinjau Jalan Setiabudi Baru Helvetia Timur

​Namun, MAI tidak hanya datang dengan kritik. Suwarno membawa perspektif pemberdayaan, khususnya bagi sektor UMKM. Ia menekankan bahwa penertiban pelaku UMK seperti angkringan, hingga pedagang di area Car Free Day (CFD) tidak harus berakhir dengan penggusuran, melainkan penataan yang solutif.

“Prinsip kami adalah bagaimana pelaku UMKM bisa tetap mencari nafkah tanpa harus melanggar aturan. Penataan yang presisi sangat diperlukan agar ekonomi rakyat bergerak, tetapi ketertiban kota tetap terjaga. Kami siap mendampingi proses edukasi ini hingga ke akar rumput,” tegas Suwarno.

BACA JUGA :  Viral! MTQ Medan 2026 Rp1,6 Miliar Tuai Kritik, Venue Berlumpur hingga Pengunjung Jatuh di Area Parkir

Sinergitas ini bukan sekadar seremonial. Ke depan, MAI Medan berkomitmen untuk proaktif memberikan laporan berbasis data lapangan kepada Satpol PP, guna meminimalisir potensi konflik saat penegakan aturan dilakukan. (Red)