100 Warga Binaan Ikuti Program Rehabilitasi Sosial

News105 Dilihat

MEDAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan penutupan Program Rehabilitasi Sosial, Jumat Pagi (28/9/2024) lalu.

Sebanyak 100 orang peserta telah mengikuti program rehabilitasi sosial yang dilaksanakan dalam satu semester atau enam bulan.

Kepala Lapas Kelas I Medan, M. Pithra Jaya Saragih, mengatakan program rehabilitasi sosial telah mencapai suksesi pelaksanaanya.

“Narkoba hanya bisa bisa dicegah dengan kesadaran diri sendiri, hadirnya program rehabilitasi ini, kami berharap, warga binaan menjadi agen perubahan dan juga menjadi teladan, panutan bagi saudara-saudara yang ada di dalam, kami juga akan memberikan apresiasi kepada warga binaan yang telah mengikuti dengan baik, percepatan hak-hak integrasi menjadi prioritas” harapnya.

BACA JUGA :  Guntur Syahputra Gerakkan Jumat Berkah, PAC PP Medan Denai Bagikan Ratusan Paket Beras ke Warga

“Terimakasih kepada Yayasan Medan Plus yang sudah bersama melaksanakan kegiatan 6 bulan, selaku pimpinan juga memohon maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan terdapat kekurangan, semoga menjadi perbaikan dalam pelaksanaan rehabilitasi di tahun depan,” ujar Kalapas.

Ketua Yayasan Medan Plus, Eban Tototan Kaban, melalui Program Manager, Uray Gufroni juga menyampaikan hal senada.

“Bersama Medan Plus, sejak bulan April 2024 sampai berakhir pada September 2024, telah berjalan dengan baik program rehabilitasi sosial wargan binaan Lapas Medan, sebagai Yayasan/Lembaga yang merupakan lahir dari komunitas, kami akan terus semangat dalam focus pencegahan dan penanganan pengguna narkoba,” jelas Uray.

BACA JUGA :  Apresiasi Edi Rahmayadi Anggarkan Rp 2,7 T, LIPPSU: Baru Kali Inilah Pemimpin Sumut Sangat Peduli dengan Pembangunan Infrastruktur Jalan

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krina melalaui Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Soetopo Berutu, juga hadir memberikan sambutan sekaligus menutup kegiatan rehabilitasi.

“Seyogianya Bapak Kakanwil hadir, beliau dalam pesannya sangat ingin bertemu langsung dengan warga binaan yang sudah berhasil mengikuti rehabilitasi, beliau sangat apresiasi dan bangga kepada warga binaan, dengan disiplin mengikuti aturan selama program rehabilitasi, hingga ditutup pada hari ini,” jelas Soetopo.

BACA JUGA :  Kejati Sumut Sudah Mendirikan 59 Rumah RJ di Wilayah Hukumnya

Kegiatan juga dirangkai dengan laporan Ketua Program Rehabilitasi, Auliya Zulfahmi yang juga merupakan Kabid Pembinaan, dari 100 orang peserta tersisa 88 orang dengan keterangan sudah bebas setelah selesai program rehabilitasi.

Penutupan juga dirangkai dengan pelepasan bet peserta, perwakilan warga binaan juga turut memberikan testimoni dan sebanyak 88 Orang warga binaan juga turut mempersembahkan yel-yel dan juga lagu dalam kegiatan penutupan. (FK)