5 Oknum Polisi Ditangkap Buntut Penyerangan dan Penganiayaan di RSU Bandung Medan

News279 Dilihat

MEDAN – Buntut penyerangan RSU Bandung, Jalan Mistar, Medan, lima oknum polisi yang diduga sebagai pelaku penganiayaan akhirnya ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan, Senin (7/11/2022).

“Ada lebih dari 5 orang yang sudah diklarifikasi penyidik Polrestabes Medan dan Propam Polda,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Hadi memastikan, lima orang yang ditangkap itu adalah oknum polisi. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di Propam.

BACA JUGA :  Kemen LHK Diminta Cabut Izin Kelompok Tani di Atas Lahan Koperasi KSU-ASS di Desa Ular dan Tanjung Ibus

“Iya, mereka polisi. Proses Propam sedang berjalan,” sebut Hadi.

Hadi menyampaikan saat ini penyidik tengah mengumpulkan beberapa alat bukti, salah satunya memeriksa rekaman CCTV.

Dia menegaskan, peristiwa yang terjadi di RS Bandung itu tak ada sangkut pautnya dengan penyerangan terhadap rumah sakit. Dia menyebutkan, narasi polisi menyerang rumah sakit, tidak benar.

BACA JUGA :  Berkontribusi Terhadap Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, Jasa Raharja Raih Penghargaan di 6th Anniversary Indonesia BUMN Awards 2024

Menurut dia, peristiwa itu adalah aksi penganiayaan yang dipicu salah paham antara empat sekuriti dengan satu anggota polisi.

“Bukan penyerangan, itu penganiayaan. Mereka salah paham antara empat sekuriti dengan satu anggota Polri awalnya itu aja. Tidak terkait dengan rumah sakit,” tegasnya.

Diketahui, rumah sakit tempat aksi penyerangan itu adalah RS Bandung, Bendahara PDI Perjuangan (PDIP) Sumut Meriahta Sitepu. (Sumber: detiksumut)