Anak Ancam Ibu Kandung Pakai Sajam

News392 Dilihat

MEDAN – Durhaka! Sebutan itu pantas dialamatkan ke ZF (32), warga Jalan Coklat Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Sebab, dia tega mengancam ibu kandungnya, Senin (25/11/2024). Dia ditangkap langsung oleh Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya di rumahnya.

Dijelaskan Eko, tersangka telah mengancam ibunya SS (61). Korban melapor ke Mapolsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan.

BACA JUGA :  Ketua Komisi II DPRD Medan Ingatkan Pengusaha Tak Tahan Ijazah Karyawan

“Korban SS datang didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Mangga membuat laporan pengaduan atas tindakan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang yang dilakukan oleh terduga pelaku yang merupakan anak kandungnya,” kata Eko, Selasa (26/11/2024).

Setelah menerima laporan korban, selanjutnya Piket Reskrim dipimpin Eko Sanjaya mendatangi rumah korban.

Sampai di rumah korban, pelapor masuk ke dalam rumahnya bersama dengan Kapolsek Tuntungan serta petugas lainnya.

BACA JUGA :  Jeka Saragih Apresiasi Ketegasan Iptu Bimo Tangkap Pelaku Kekerasan terhadap Ibu Hamil di Kawasan Terowongan Pancasila

“Setelah pelaku keluar dari dalam kamar, saya dan petugas lainnya langsung mengamankan ZF beserta barang bukti ke Polsek Medan Tuntungan,” ungkap Eko Sanjaya.

Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang sekitar 20 cm, serta pakaian yang digunakan saat mengancam korban.

“Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Tuntungan, guna diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Eko.(Red)

BACA JUGA :  Dua Tahun Buron, Dalang Pelaku Pembunuhan Ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan di Padang Lawas