APII Gelar Aksi Jilid II di Kejagung RI dan Kemendiktisaintek, Kejagung Pastikan Segera Panggil Rektor serta Ketua Yayasan Universitas Al Azhar Medan

News29 Dilihat

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pemuda Intelektual Indonesia (DPP APII) kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI, Senin (22/6/2026).

Aksi yang diikuti ratusan massa tersebut merupakan bentuk keseriusan APII dalam mengawal dugaan penyimpangan pengelolaan Program KIP Kuliah Tahun 2024 dan 2025 di lingkungan Universitas Al Azhar Medan serta sejumlah perguruan tinggi swasta di bawah koordinasi LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara.

Dalam aksinya, massa APII kembali mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera menindaklanjuti laporan yang sebelumnya telah mereka sampaikan. Massa juga meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Al Azhar Medan, Ketua Yayasan, operator KIP Kuliah, panitia seleksi, serta pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penetapan penerima bantuan pendidikan tersebut.

BACA JUGA :  Sambut Hari Jadi ke 54 Tahun, Sharp Fiestapora Tebar Hadiah Total Miliaran Rupiah

Aspirasi massa APII diterima langsung oleh perwakilan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI, Herwan Purwoko. Di hadapan massa aksi, ia menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan APII telah diteruskan dan saat ini telah berada di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Laporan yang disampaikan APII sudah sampai di Pidsus dan akan segera ditindaklanjuti. Kami memastikan seluruh laporan masyarakat akan diproses secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Herwan Purwoko di hadapan massa aksi.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut akan dimintai keterangan guna memperoleh fakta-fakta yang objektif dan menyeluruh.

“Kami akan segera memanggil Rektor dan Ketua Yayasan Universitas Al Azhar Medan, termasuk panitia serta oknum-oknum yang diduga terlibat dalam persoalan ini untuk dimintai klarifikasi dan keterangan,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Gibran Unggah Video Q&A, Cara Efektif Menjawab Pertanyaan Masyarakat di Akhir Kampanye

Pernyataan tersebut disambut dengan antusias oleh ratusan massa APII yang sejak pagi menggelar aksi secara tertib di depan Kejaksaan Agung RI.

Massa menilai, langkah tersebut menjadi sinyal positif bahwa aparat penegak hukum memiliki komitmen dalam menjaga integritas pengelolaan dana pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Koordinator aksi APII menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang berjalan hingga tuntas.

“Kami mengapresiasi respons Kejaksaan Agung RI. Namun, kami akan terus mengawal proses ini sampai terang benderang. Dana KIP Kuliah adalah hak mahasiswa kurang mampu dan tidak boleh ada pihak yang bermain-main dengan uang negara,” tegasnya.

Usai menggelar aksi di Kejaksaan Agung RI, massa APII melanjutkan aksinya ke Kantor Kemendiktisaintek RI. Dalam aksi tersebut, APII kembali mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program KIP Kuliah di Sumatera Utara, termasuk mengevaluasi fungsi pengawasan yang dijalankan oleh LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Demo di KPU, AMPPUH Tegaskan M Afifuddin Buat Keputusan Blunder soal Perpanjangan Pendaftaran Calon

APII menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat langkah nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintah demi memastikan Program KIP Kuliah berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.

Dan ketika di kemendiktisaintek di sambut oleh Toi perwakilan Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi ( PPAPT ), Toi mengatakan akan segera menyampaikan ke Bapak Menteri untuk mengevaluasi kinerja Kepala LLDIKTI Wil I Sumut, dan bila perlu dilakukan pencopotan. (Red)