Bhabinkamtibmas Bersama Kades Siparmahan, Mediasi Dugaan Penganiayaan

News141 Dilihat

SAMOSIR – Brigadir Adrianto Sinaga dan anggota Bhabinkamtibmas dari Polsek Harian, bersama Kepala Desa (Kades) Siparmahan Suandi Sihotang serta BPD, fasilitasi dugaan tindak pidana penganiayaan di Kades Siparmahan Harian Kabupaten Samosir.

Bhabinkamtibmas dan Kades Siparmahan melakukan mediasi konflik terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi, Kamis (27/1/2023) lalu tepatnya pukul 23.00 WIB di Desa Dolok Raja, Harian, Samosir.

BACA JUGA :  Polsek Palipi Mediasi Dugaan Penganiayaan Anatar Pemilik Warung dengan Pengendara

Dugaan tindak pidana penganiayaan dengan melibatkan GS yang melakukan pemukulan terhadap PA, menyebabkan korban mengalami luka di kepala dan telah menjalani perawatan medis.

Pemerintah Desa (Pemdes) dan Bhabinkamtibmas telah memfasilitasi mediasi yang dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak.

Kedua pihak sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, juga tidak akan melanjutkan perkara ini ke jalur hukum, Sabtu (10/2/2024), Samosir

BACA JUGA :  Jasa Raharja Hadiri SIGAP Instansi di Langkat : Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingkungan Instansi Pemerintah

Adrianto Sinaga menyatakan, bahwa dugaan tindak penganiayaan terjadi, adanya ketersinggungan saat keduanya sedang minum tuak di sebuah pesta. Setelah minum dan meninggalkan acara pesta, terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan.

Menurut keluarga kedua belah pihak, keduanya sangat akrab dan masih dianggap sebagai keluarga.

“Kepada kedua belah pihak, kami mengucapkan terimakasih atas kesediaan untuk berdamai. Namun, hasil perdamaian ini akan tetap kami awasi, berharap agar tidak terulang kembali. Jika terjadi pelanggaran kembali, kami akan mengajukan proses sesuai dengan jalur hukum yang berlaku,” ucap Adrianto Sinaga. (sumber: starmedia.id)