Dewan Minta Pemko Tambahkan Ornamen Tanduk di Gapura Batas Kota Medan

News177 Dilihat

MEDAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Daniel Pinem meminta Pemkot Medan melengkapi ornamen tanduk dengan ‘kepala kerbau’ berbentuk rumah adat Suku Karo di gapura batas Kota Medan.

“Kita minta agar ornamen di atas gapura itu segera diganti dengan ornamen kepala kerbau. Tentu kalau kelapa kerbau ada tanduknya,” ucap Daniel di Medan, Rabu (22/2/203).

Proses revitalisasi yang tengah dilakukan di Jalan Jamin Ginting, Simpang Tuntungan, Kota Medan ini merupakan perbatasan Kabupaten Deli Serdang menuju Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Pedagang, PUD Pasar dan Legislator Kolaborasi untuk Bikin Pasar Ramai Lagi

Ornamen kepala kerbau berikut tanduknya tidak terlihat di bagian atas gapura Kota Medan yang berbentuk rumah adat Suku Karo tersebut.

Di bagian atas gapura tu cuma ada rumah adat Suku Karo yang sedang proses penyelesaian ini cuma terdapat ornamen berbentuk tanduk tanpa “kepala kerbau”.

“Jadi rumah adat Karo itu memang harus ada kepala kerbau di atasnya, karena itulah identitas Suku Karo. Kalau tidak ada kepala kerbau di atasnya, ya bukan rumah adat Karo namanya,” terang dia.

BACA JUGA :  Sosialisasi Perda KTR, Ihwan Ritonga: Merokok di Tempat Umum Bisa Dipidana Kurungan

Dijelaskannya Guru Patimpus Sembiring Pelawi merupakan pendiri Kota Medan, sementara Kecamatan Medan Tuntungan merupakan perbatasan Kota Medan dengan Kabupaten Deli Serdang dan sekaligus pintu masuk Kabupaten Karo.

“Kota Medan merupakan kota multi etnis, dan identitas Kota Medan tidak terlepas juga dari Suku Karo. Identitas seperti ini tidak boleh hilang, karena ini salah satu kekayaan Kota Medan. Kita harap Dinas Perkim segera menindaklanjuti hal ini,” pungkas Daniel. (red)