Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Janda Beranak Tiga Ini Diringkus Polisi

News49 Dilihat

DELI SERDANG – JU, warga Dusun IV Desa Mekar Sari Kecamatan Delitua, diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kamis (21/7/2022).

Janda beranak tiga ini diringkus petugas karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Barang bukti berupa sabu siap edar seberat 22.06 Gram turut disita dari tersangka.

Penangkapan JU berawal pengembangan dari tersangka IS, yang telah ditangkap sebelumnya di kawasan Pantai Labu.

BACA JUGA :  Program Diskon dan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Sumatera Utara Diperpanjang Hingga 30 November 2025

Dari pengakuan IS inilah, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menciduk JU berikut barang bukti 18 plastik berisi sabu siap diedarkan.

“Awalnya, petugas Sat Narkoba Polresta Deli Serdang pada Kamis (21/07/2022) sekira pukul 02.00 wib dinihari, menangkap IS. Kemudian dilakukan pengembangan terhadap JU,” ungkal Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain SH.

BACA JUGA :  Siaga Tanggap Bencana 2024, Polres Nias Gelar Apel di Lapangan Mapolres Nias

“Saat ditangkap di kediamannya, pelaku JU berusaha melarikan diri namun berhasil mengamankannya,” ujarnya. (Red)