MEDAN – Anggota Komisi III DPRD Medan Erwin Siahaan menilai kinerja manajemen jajaran Direksi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) milik Pemko Medan itu sangat lemah. Pasalnya, banyak pemotongan hewan diluar PD RPH sehingga tidak masuk retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan.
Sepatutnya kata Erwin Siahaan, jajaran Direksi RPH harus kuat dan maksimal berkolaborasi dengan Satpol PP ataupun lembaga lainnya melakukan pengawasan dan penindaakan terhadap pemotongan hewan liar. Sehingga seluruh daging hewan yang beredar di Medan dipastikan dipotong di RPH.
“Jadi, selain menambah retribusi PAD juga daging yang beredar dipasar dipastikan kesehatannya dan higienes,” ujar Erwin Siahaan usai melakukan rapat konsultasi komisi III DPRD Medan dengan Direksi PD RPH Kota Medan terkait P APBD Kota Medan TA 2023 di ruang Komisi III gedung DPRD, Senin (4/9/2023) malam.
Menurutnya, selain melakukan tugas utama dan menjalankan pengawasan rutin, Direksi PD RPH milik Pemko Medan itu dituntut harus mampu berinovasi dalam hal pengembangan perusahaan semakin meningkat. Tidak seperti selama ini, perusahaan selalu kurang sehat.
Sebagaimana diketahui, saat rapat di ruang komisi III DPRD Medan yang dipimpin Sekretaris Komisi Hendri Duin Sembiring bersama Erwin Siahaan. Pihak direksi PD RPH menyebut perolehan retribusi dari pemotongan hewan hanya sekitar Rp 3 juta per harinya.
Bahkan, masih dalam laporan pihak direksi PD RPH yang dihadiri Dirut Harisandi Syahril Harahap didampingi Adrin, Isa Ansari dan Mupri memaparkan, tidak satu ekorpun daging Kambing yang beredar di pasar melalui RPH (Red-dipotong di RPH Kota Medan). Pada hal disebutkan, ada sekitar 120 ekor kambing setiap harinya yang dikomsumsi warga Medan. “Ada sekitar Rp 3 juta per harinya kebocoran PAD dari retribusi hewan Kambing saja,” sebutnya mereka.
Untuk itu, pihaknya butuh dukungan untuk menertibkan dan pengawasan pemotongan liar atau diluar RPH Medan. (red)