Dua Oknum DPRD Medan Diadukan ke Polisi, Ketua DPRD Medan Belum Terima Laporan

News232 Dilihat

Medan, Menarapos.com – Ketua DPRD Medan, Hasyim menegaskan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari kedua oknum Anggota DPRD Medan yang dilaporkan ke Polisi terkait perkara kasus dugaan penganiayaan di lokasi tempat hiburan malam.

“Saya baru mendapatkan kabar dari sejumlah media yang memberitakan ada dua oknum anggota DPRD Medan yang melakukan penganiayaan,” ungkap Hasyim saat dikonfirmasi wartawan Selasa (29/11/22), sore.

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Aduan Warga Korban Tuan Kadi Gadungan saat Sosper di Tembung

Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan ini pun memaparkan kedua oknum DPRD Medan, HS dan DS tersebut belum ada melapor kepada dirinya.

Nah kalau keduanya sudah melapor, lanjut Hasyim maka dirinya meminta BKD DPRD Medan untuk mempelajari dan mengklarifikasi perkara dugaan penganiayaan tersebut.

Jadi tegasnya lagi kita untuk sementara masih menunggu proses pemeriksaan penyidik kepolisian.

BACA JUGA :  HUT Bhayangkara ke-78, Polres Nias Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga ke TMP Gunungsitoli

Nah begitu juga untuk proses pemeriksaan bagi anggota DPRD Kabupaten/kota tentunya harus melalui izin Gubernur. Dimana ini memang ketentuan imunitas dari wakil rakyat, nah begitu bagi wakil rakyat di Provinsi itu harus mendapatkan izin dari Mendagri.

“Kan sudah jelas jadi izin tersebut bukan dari Ketua DPRD Medan,” tegas Hasyim.

Ia mempersilahkan juga kepada korban pemukulan untuk datang melapor ke DPRD Medan, ini pasti kita sikapi terutama dari pihak BKD DPRD Medan. (red)