FSLDK dan KAMMI Unjuk Rasa di Kantor Gubsu dan DPRD Sumut

News160 Dilihat

MEDAN-Polrestabes Medan melakukan pengamanan aksi unjukrasa (Unras) yang dilakukan Forum Silahturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK)  dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut.

Massa yang berjumlah lebih kurang 150 orang tersebut melakukan aksinya di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol dan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (6/2/2023).

Dalam unras tersebut, massa mengecam tindakan pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan Politikus Swedia, Rasmus Paludan.

BACA JUGA :  Tinggal 2 Hari, KDH Didorong Segera Tandatangani SK Penetapan Alokasi Pupuk Bersubsidi

“Kami mendesak Pemerintah Negara Swedia untuk menindak tegas terhadap pelaku pembakar Al-Qur’an dan mendukung Pemerintah Indonesia untuk terus mengawal isu pembakaran Al-Qur’an sampai selesai,” kata koordinator aksi/korlap, Putra Rajanami.

Usai menyampaikan aspirasinya, massa aksi diterima oleh Perwakilan Anggota DPRD Sumut dari Komisi D.

Selanjutnya, massa aksi unras meninggalkan Kantor DPRD Sumut dan melanjutkan aksinya menuju Kantor Gubernur Sumut.

BACA JUGA :  Kapolrestabes Medan Hadiri Rakor   F1 H20 di Rumah Dinas Gubsu

Di kantor Gubernur Sumut, massa aksi FSLDK Sumut dan KAMMI diterima Biro Kesejahteraan Masyarakat Pemprov Sumut.

Massa menerima penyampaian perwakilan dari Kantor Gubernur Sumut kemudian membubarkan diri dengan tertib. Kegiatan berlangsung dalam keadaan kondusif.

Adapun pengamanan aksi unras dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis, didampingi Kabaglog, AKBP H Zhoni Aroma

BACA JUGA :  FAS Belawan Safari Subuh Bersama 200 Jemaah, Ustaz Imam Muttaqien: Salat Merupakan Pelita Dalam Kehidupan

Turut juga melakukan pengamanan Kasat Intelkam AKBP Ahyan, Kasat Samapta Kompol Pardamean Hutahean, Kasiwas Kompol Marolop Sirait, Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, dan Kasubagdalops, Kompol Daulat Simamora. ( red)