Hasil Long Form SP2020 Sumut, Angka Kematian Ibu dan Bayi Menurun

MEDAN-Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 (LF SP2020) menunjukkan angka kematian ibu atau Maternal Mortality Rate (MMR) di Sumatera Utara (Sumut) sebesar 195.

“Artinya terdapat 195 kematian perempuan saat hamil, melahirkan atau masa nifas per 100.000 kelahiran hidup,” kata Ketua Tim Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Azantaro, Selasa (31/1/2023).

Menurut Azantaro, dibandingkan Sensus Penduduk 2010, MMR Sumut menunjukkan tren menurun.

Penurunan angka kematian ibu dalam kurun waktu sepuluh tahun (satu dekade) terakhir mencapai hampir 33,90 persen.

Dijelaskannya, angka kematian ibu  pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh dan lain-lain.

Sedangkan angka kematian bayi yang terjadi pada penduduk berumur 0-11 bulan (belum mencapai 1 tahun).

“Dalam rentang 50 tahun atau periode 1971-2022, penurunan angka kematian bayi di Sumut hampir 90 persen,” sebutnya.

Lebih lanjut dipaparkan Azantaro,
selama periode satu dekade, Angka Kematian Bayi (AKB) / Infant Mortality rate (IMR) menurun signifikan dari 26 per 1.000 kelahiran hidup pada Sensus Penduduk 2010 menjadi 18,28 per 1.000 kelahiran hidup pada Long Form SP2020.

Peningkatan persentase bayi yang mendapat imunisasi lengkap serta peningkatan rata-rata lama pemberian ASI membuat bayi semakin mampu bertahan hidup.

Angka kematian bayi di Sumut paling tinggi sebesar 25,63 per 1000 kelahiran hidup pada Long Form SP2020 berada di Nias Selatan. Sedangkan paling rendah di Medan 15,09 per 1000 kelahiran hidup .

Sementara itu untuk Child Mortality Rate (Angka Kematian Anak 1-4 Tahun) sebesar 3,10. Artinya terdapat sekitar 3 kematian anak umur 1-4 tahun selama satu tahun diantara 1000 kelahiran hidup.

Pada Under 5 Mortality Rate (Angka Kematian Balita) sebesar 21,37 artinya setiap 1000 balita Sumatera Utara, 21 diantaranya tidak berhasil mencapai umur tepat lima tahun. ( swisma)