Jasa Raharja Wilayah Pangkalan Brandan Gerak Cepat Serahkan Santunan Korban Laka di Jalan Umum Gebang Langkat

News190 Dilihat

LANGKAT – Jasa Raharja Pangkalan Brandan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam kejadian kecelakaan yang terjadi Di Jalan Nasional Medan – Pangkalan Berandan KM 71- 72, Jln Sudirman Desa Paluh Manis, Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Jasa Raharja Pangkalan Brandan melalui PJ Jasa Raharja Samsat Pangkalan Brandan M. Fauzul Azim bergerak cepat dalam survey ahli waris korban yang berada di Lingkungan VII, Jl. Pringgan, Kelurahan Pekan Gebang, Kec Gebang, Kab Langkat.

BACA JUGA :  Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

Berdasarkan informasi, diduga kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi antara 1 (satu) unit sepedamotor Honda Scoopy atas nama Riansyah kontra 1 (satu) mobil Lidik yang melakukan tabrak lari.

Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan Riansyah meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dievakuasi warga ke RS Mahkota Bidadari Gebang.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, PJ Jasa Raharja Samsat Pangkalan Brandan M Fauzul Azim langsung bergerak cepat melakukan verifikasi data korban sekaligus mengunjungi rumah ahli waris korban, Senin 12 Agustus 2024 untuk melakukan survei dan verifikasi keabsahan ahli waris.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Dukung Dunia Pendidikan, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini

Santunan senilai Rp 50 juta telah dibayarkan melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban atas nama Winda.

PJ Jasa Raharja Samsat Pangkalan Brandan M. Fauzul Azim menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan berharap dengan adanya respon cepat ini, dapat membantu meringankan beban keluarga korban kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA :  Bobby Nasution Tinjau Dua Tanggul di Batubara, Pastikan Normalisasi Tanggul yang Jebol Segera Dilakukan

Melalui pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di samsat, masyarakat telah ikut serta dalam memberikan perlindungan bagi sesama pengguna jalan. Jasa Raharja juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara. (Red)