Judi Tembak Ikan Jalan Sutomo, Komplek SBC No 47 Blok C Meresahkan

HEADLINE, Hukum, Medan, News251 Dilihat

P.SIANTAR – Perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sutomo, Komplek SBC No 47 Blok C, tepatnya di belakang Pangkalan Taxi Paradep, Kota Pematangsiantar, kembali beraktifitas. Sebelumnya lokasi tersebut sempat tutup dan kini menjadi sorotan warga, Sabtu (10/7/2026).

“Sempat tutup, tapi ini beraktivitas kembali dan sekarang lebih ramai pengunjungnya,” sebut narasumber.

BACA JUGA :  Pantau Pajak Resto, Walikota Desak Pemko Medan Terapkan QRESTO

Menurut narasumber yang tidak mau di tulis namanya dengan alasan keamanan dirinya mengatakan, setiap hari lokasi tersebut dipadati pemain dan beroperasi 24 jam tanpa jeda.

“Pemainnya banyak keluar masuk. Buka 24 jam nonstop bg, dilokasi di jaga ketat oknum cepak bg,” tambah narasumber.

Sementara, salah satu warga sekitar mengaku sangat resah dengan keberadaan tempat perjudian. Dengan adanya lokasi tersebut, sering terjadi pertengkaran keluarga akibat uang belanja dihabiskan di meja judi dan situasi Kamtibmas semakin rawan, banyak barang-barang warga masyarakat yang berhilangan, dampak terbesar memicu potensi kejahatan jalanan, terang warga yang enggan di tulis namanya.

BACA JUGA :  Hendri Duin Serahkan Ribuan Bibit Tanaman Produktif pada Warga

Warga berharap Polres Pematangsiantar, Polda Sumut segera menggerebek lokasi judi tembak ikan tersebut dan menutup permanen, agar situasi Kamtibmas kondusif, harapnya.(tim)