Kejati Sumut Terima Penghargaan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup

News, Sumut61 Dilihat

Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas dedikasi dan integritas Penegakan Hukum LHK.

Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum, Hari Novianto, dalam keterangan tertulis, Senin (27/1), menyampaikan bahwa pemberian piagam penghargaan beserta SK Dirjen Gakum LHK merupakan bentuk apresiasi Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK atas dedikasi dan integritas penegakan hukum Kejati Sumut.

BACA JUGA :  Satpol PP Deli Serdang Diduga Tutup Mata, SP III Pembongkaran Tembok Akses Jalan Umum Hanya Janji-Janji

Secara khusus, Kajati Sumut Idianto menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan Kementerian LHK kepada APH Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sementara dalam kasus LHK Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut sebelumnya menuntut 1,5 tahun penjara terhadap tiga terdakwa penjual sisik trenggiling seberat 275 kilogram dan lima paruh burung rangkok pada tahun 2024 lalu (red)