Komisi IV DPRD Medan Minta Dinas KPPP Awasi Hewan Kurban

News63 Dilihat

MEDAN – Komisi IV DPRD Kota Medan, meminta Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Medan untuk mulai melakukan pengawasan kepada setiap hewan kurban yang masuk dari luar Kota Medan. Mengingat dalam tiga pekan mendatang, umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 H.

“Sekitar tiga minggu kedepan kita akan merayakan Hari Raya Idul Adha. Tentunya saat ini atau dalam waktu dekat, hewan-hewan kurban akan mulai masuk ke Kota Medan. Harus ada pengawasan yang ketat dari Pemko Medan melalui dinas terkait terhadap semua hewan kurban yang masuk dari luar Kota Medan,” ucap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, Rudiawan Sitorus, Selasa (6/6/23) sore.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Peredaran 42 Kg Sabu di Sumut, 3 Tersangka Diamankan

Dikatakan Rudiawan, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Medan harus memastikan kesehatan semua hewan kurban yang masuk ke Kota Medan tanpa terkecuali dengan melakukan pengecekan kesehatan.

Apalagi, Kota Medan tidak memiliki peternakan sapi ataupun kambing. Sehingga dapat dipastikan, bahwa hampir semua hewan kurban di Kota Medan adalah hewan yang didatangkan dari luar Kota Medan ataupun dari luar Provinsi Sumatera Utara.

“Kita tidak tahu riwayat kesehatan hewan-hewan kurban itu, makanya semua hewan kurban yang masuk ke Kota Medan harus dicek kesehatannya,” ujar politisi PKS tersebut.

Pengecekan kesehatan hewan kurban itu, sambung Rudiawan, sangat penting dilakukan guna memastikan ketersediaan daging kurban yang sehat dan halal. Sebab, daging yang sehat dan halal akan sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya.

BACA JUGA :  Perubahan Komposisi, Abdul Rani Jadi Ketua Fraksi HPP DPRD Medan

Untuk itu, ia pun meminta Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Medan untuk melakukan pengawasan secara serius, mulai dari menjaga pintu-pintu masuk Kota Medan hingga menyisiri para pedagang ataupun lokasi-lokasi penjualan hewan kurban di Kota Medan.

Bila ada hewan yang sakit dan tidak layak disembelih, maka Pemko Medan tidak boleh mengizinkannya masuk atau harus dikembalikan ke tempat asalnya. Dalam memastikan hal itu, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan diminta untuk bekerjasama dengan PUD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan.

BACA JUGA :  DPRD Desak Pemko Segera Realisasikan Pembangunan Gedung SMP Negeri di Medan Perjuangan

“Intinya, tidak boleh ada hewan kurban yang disembelih sebelum di cek kesehatannya. Pastikan semua hewan kurban yang masuk adalah hewan yang sehat dan layak dikonsumsi,” tegasnya.

Terakhir, Rudiawan juga meminta Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Medan untuk memastikan ketersediaan bahan-bahan pangan berikut keterjangkauan harganya di pasar menjelang dan saat Hari Raya Idul Adha. Sebab, melonjaknya harga bahan-bahan pangan akan berpengaruh terhadap tingkat inflasi.

“Sesuai arahan dari pemerintah pusat, setiap pemerintah daerah wajib melakukan langkah-langkah strategis dalam menjaga inflasi agar daya beli masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya. (Red)