LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Komit Wujudkan Anti HALINAR

News182 Dilihat

Hinai – Lembaga Pemasayarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut merazia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (27/11/2023) pagi. Hal itu sebagai komitmen untuk mewujudkan anti Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (HALINAR).

Hal itu disampaikan Kalapas LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Parlindungan Siregar kepada awak media via pesan tertulisnya. “Selain komit untuk mewujudkan anti Halinar, serta menuju Zona Integritas (ZI) dan Wialyah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” terang Parlindungan.

BACA JUGA :  Agustus 2024, Beras Penyumbang Utama Inflasi  di Sumut YoY

 

Giat ‘bersih – bersih’ hunian WBP itu, kata Parlindungan, sudah rutin dilakukan di lingkungan lapas. Jajaran pengamanan pun diturunkan untuk melakukan penggeledahan di beberapa blok dan kamar hunian WBP. Sweeping insidentil juga rutin dilakukan di lapas tersebut.

Tak hanya itu, Parlindungan juga kerap melakukan penguatan terhadap tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepada seluruh petugas lapas. Baik saat apel maupun saat melakukan rapat dinas.

BACA JUGA :  Dukung Aktifkan Kembali DKM, Bobby Nasution Minta Perwal No 10 Tahun 2014 Direvisi

 

“Petugas kita secara terus menerus melakukan sosialisasi secara persuasif terhadap WBP. Tujuannya, agar WBP yang ada di LPN Kelas IIA Langkat dapat menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tutur Parlindungan.

Meskipun tak ada ditemukannya HALINAR dalam razia tersebut, namun petugas pengamanan berhasil menemukan dan menyita barang terlarang lainnya. Diantaranya senjata tajam 4 bilah, cok sambung 2 unit dan tali pinggang 1 buah.

BACA JUGA :  Pria di Medan diadili karena pesan rokok tanpa Cukai

 

“Diharapkan, degan kegiatan rutin seperti ini, semua yang diharapkan untuk terwujudnya anti HALINAR, WBP, ZI, WBK dan WBBM dapat terealisasi dengan baik,” kata Parlindungan. (Ahmad)