Partisipasi pemilih dalam pilkada terpengaruh oleh banjir

News, Sumut234 Dilihat

Medan – Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin menyebut bencana banjir yang melanda di sejumlah kabupaten/kota pada hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 memengaruhi partisipasi pemilih.

“Sepertinya, ada penurunan partisipasi pemilih akibat bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah,” ujar Agus Arifin, di Medan, Kamis.

Pada Pilkada 2024, kata dia, KPU Sumut menargetkan jumlah partisipasi pemilih di wilayah ini di angka 80 persen atau naik 5 persen jika dibandingkan Pemilu 2024.

BACA JUGA :  Ditpolairud Polda Sumut Tangkap Tersangka Narkoba saat Naik Perahu Nelayan dari Malaysia

Agus menjelaskan bahwa KPU Sumut selama tahapan pilkada telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih sehingga target yang telah ditentukan dapat tercapai.

Akan tetapi, lanjut dia, bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah pada hari pemungutan Pilkada 2024 mempengaruhi partisipasi pemilih sehingga target yang sebelumnya telah ditetapkan sulit dapat terwujud.

“Kita belum tahu ya, berapa penurunan partisipasi pemilihnya. Nanti disampaikan,” kata dia.

BACA JUGA :  Bobby Nasution Dorong Perempuan Seimbangkan Peran Rumah Tangga dan Ruang Publik

Sejumlah wilayah di Kota Medan dan sekitarnya terendam banjir dampak meluap air sejumlah sungai akibat curah hujan tinggi sejak Selasa (26/11) malam hingga hari pemungutan suara Pilkada 2024.

Agus Arifin sebelumnya mengatakan sebanyak 110 tempat pemungutan suara (TPS) akan melaksanakan pemungutan suara susulan dan akibat bencana alam tersebut itu.

“Selain 110 TPS yang melaksanakan pemungutan susulan, ada 6 TPS yang melakukan pemungutan suara lanjutan,” kata dia.

BACA JUGA :  Tensi Politik Tanah Air Memanas, IHSG Melemah dan Rupiah Menjadi yang Terburuk di Asia

Agus menjelaskan bahwa Kota Medan merupakan wilayah paling banyak yang melaksanakan pemungutan suara susulan dengan total 56 TPS, disusul oleh Kabupaten Deli Serdang sebanyak 30 TPS, Kota Binjai sebanyak 20 TPS serta Kabupaten Asahan dan Nias masing-masing dua TPS.

“Untuk pemungutan lanjutan, KPU Kota Medan akan melaksanakan di lima TPS dan KPU Kabupaten Deli Serdang hanya 1 TPS,” ujarnya dikutip dari Antara. (red/ant)