Paul Simanjuntak: Pemko Medan dan Pemprovsu Perlu Koordinasi Terkait Pengadaan Hidran Air

MEDAN – Anggota DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH menekankan perlunya kolaborasi dan kordinasi antara Pemko Medan, PDAM Tirtanadi dengan Pemprovsu dalam pengadaan Hidran Air sebagai bentuk
pengadaan air untuk memadamkan api saat kebakaran.

“Maka perlunya adanya kolaborasi dan kordinasi yang dilakukan antara Pemko Medan dan Pemprovsu serta PDAM Tirtanadi untuk kembali membuat pengadaan Hidran Air. Selain itu untuk kesiapan dan tanggap
kebakaran perlu dibangun UPT dikawasan Jalan Letda Sujono,” ucap Paul dalam acara Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No. 6 Tahun 2016 tentang Restribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
yang berlangsung di Jalan M Jamil Lubis (Lapangan Aspol) Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Senin (21/03/22).

Lebih lanjut Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, mengutarakan untuk kenderaan pemadam kebakaran juga dimaksimalkan penggunaannya. Artinya selain dari 30 kenderaan yang
stamby, sedangkan sisanya yang boleh dikatakan ada kerusakan itu diperbaiki sehingga armada tersebut bisa siaga di UPT yang telah ada sembari memberikan sosialisasi pelatihan kepada relawan untuk
langkah pencegahan dan pemadaman api bila terjadi kebakaran.

Masih dalam acara sosialisasi yang dihadiri, Parlindungan Sihite perwakilan Dinas Damkar Kota Medan, Sekcam Medan Tembung, Ansari Hasibuan, Lurah Bandar Selamat, Mukhtar Lubis serta tokoh
masyarakat dan agama setempat, Paul mengatakan perlunya ada kordinasi dilakukan pengecekan terhadap bangunan ruko, mini market, gudang dan pabrik terdapat alat pemadam api sebagai upaya tindakan
pencegahan kebakaran. “Sama-sama kita ketahui bahwa dikawasan Medan Tembung ini, banyak pabrik dan gudang serta perkantoran sehingga ini perlu adanya pengecekan kesiapan dalam mencegah
kebakaran,”ucapnya lagi sembari pelatihan kepada para relawan.

Senada dengan itu, Parlindungan Sihite sepakat perlu adanya Hidran air, dimana waktu ia masuk menjadi petugas pemadam kebakaran pada tahun 1998 tercatat ada 138 Hidran air, dimana sekarang ini
tinggal 38 saja. “Hidran air ini sangat membantu petugas pemadam dalam memadamkan api,” ucapnya lagi.

Parlindungan juga memaparkan kebakaran yang terjadi dikarenakan kelalaian manusia dalam memperhatikan instalasi kelistrikan. Sebab hampir 90 persen kebakaran terjadi karena kurang pahamnya warga
atas instalasi kelistrikan yang berada di dalam rumahnya.

Dicontohkan kebakaran sering terjadi disaat pemiliknya tidak ada dirumah terutama pada hari libur atau hari raya sebaiknya ketika pergi mematikan alat-alat peralatan rumah tangga dengan arus yang
tinggi, seperti Kulkas. “Jadi kalau bepergian harus dicek kembali kelistrikannya dengan memastikan telah mematikan kulkas, AC, televisi, kipas angin, Reskuker (pemasak dan pemanas nasi) dan
Dispenser saat bepergian jauh,” ujarnya.

Sementara Sekcam Medan Tembung, Ansari Hasibuan menyampaikan pihaknya juga turut mensosialisasikan ketersediaan dan berfungsi alat pemadam kebakaran pada setiap unit usaha.

Diakhir acara, Paul juga mengingatkan kepada warga tentang BPJS PBI untuk perobatan termasuk kepengurusan KTP, KK dan Akta kelahiran.

Dimana ia menyerahkan secara simbolis akta kelahiran kepada warga, dimana mereka datang ke Paul Center dalam kepengurusan KK, KTP, BPJS PBI dan kata kelahiran. (red)