Pelaku Pemerasan Pemilik Toko yang Viral Nantang Polisi Diamankan

News609 Dilihat

MEDAN – Pelaku pemerasan terhadap pemilik toko di Jalan Masjid, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, dan viral karena menantang polisi, akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Barat, Rabu (23/8/2023) malam.

Pelaku, Rawindren, warga Jalan Perdana, Kecamatan Medan Barat, menjalani pemeriksaan di Polsek Medsn Barat.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Riski Amalia, Kamis (24/8/2023), mengatakan pelaku telah ditahan dan menunggu korban membuat laporan.

BACA JUGA :  15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok

Sebelumnya, video rekaman aksi pelaku sempat viral saat menantang korban untuk segera menghubungi pihak Jatanras Polrestabes Medan. Tantangan itu dilontarkan pelaku karena sejumlah penjaga toko di Jalan Masjid, tidak memenuhi permintaan uang yang disampaikannya.

“Panggil Polresta. Jangan tanggung-tanggung kau panggil ya. Kalau kau tangung-tanggung panggil, nanti aku ribut sama kau. Panggil Polresta, Jatanras kau panggil,” ucap pelaku dalam rekaman video.

BACA JUGA :  Ibadah Natal dan penyambutan Tahun Baru 2025 di Palas Aman

Tidak berselang lama, personel Polsek Medan Barat akhirnya menangkap pelaku, Rawindren, untuk menjalani pemeriksaan.

Kepada polisi, Rawindren tak mengakui meminta sejumlah uang kepada pemilik toko. Ia beralasan dalam kondisi mabuk saat mendatangi toko. (Red)