Pelantikan Walubi Sumut, Gubsu Harapkan Silaturahmi Tetap Dijaga

News79 Dilihat

24JAMNews, MEDAN – Hadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2021-2026, Gubsu Edy Rahmayadi mengharapkan Walubi terus menjaga silaturahmi dengan pemuka agama lain, sehingga kerukunan umat beragama tetap terwujud di daerah ini.

“Silaturahmi harus tetap kita jaga. apapun keyakinan kita, karena sebaik-baiknya orang beragama dan hidup di dunia ini adalah mereka yang bermanfaat bagi sesama,” ujar Gubernur saat pelantikan di Restoran Ria, Jalan Letjen MT Haryono Nomor 11 Medan, Sabtu (27/11/2021)..

BACA JUGA :  Jelang Armuzna, Jemaah Haji Kloter 09 KNO Sudah Kantongi Kartu Nusuk

Edy Rahmayadi juga berharap, Walubi Sumut dapat menjadi wadah pemersatu umat Buddha dan membimbing seluruh umat Buddha dengan segala macam bentuk persoalannya.

Pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Pusat Walubi No 001/SK/DPP. WALUBI/X Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Walubi Siti Hartati Murdaya. Pengurus Walubi Sumut yang baru dilantik antara lain, Ketua Brilian Moktar, Sekretaris Alberth dan Bendahara Pandita Solihin Candra.

BACA JUGA :  Pagelaran Seni Budaya dan Rotibul Haddad Menandai Deklarasi Pemilu Damai di Sumut

Sementara itu, Ketua DPD Walubi Sumut Brilian Moktar mengatakan, Walubi Sumut berkomitmen untuk melaksanakan Buddha, Dharma dan menjadi mitra pemerintah.

“Walubi Sumut siap menjadi mitra pemerintah, dan menjalin kerja sama antarlembaga agama dengan 23 majelis yang tersebar di kabupaten/kota se-Sumut,” katanya.

Brilian Moktar juga mengajak pengurus lainnya agar bekerja dengan Buddha Dharma dan memberikan kontribusi untuk kemajuan Walubi Sumut.

BACA JUGA :  Tekab Polsek Patumbak Ciduk Tersangka Kasus Penganiayaan Pakai Samurai di Medan Amplas

Pelantikan ini turut dihadiri Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumut dan 23 Majelis Agama Buddha di Kabupaten/Kota se-Sumut. (rel)