Pemkab Langkat Tandatangani Kerjasama Optimalisasi Pajak

News229 Dilihat

LANGKAT
Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat Amril, menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerjasama terkait optimalisasi pemungutan pajak dan sinergitas pemungutan opsen di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (28/10/2024).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara, Ahmad Fadly dalam laporannya, menyampaikan bahwa optimalisasi pemungutan pajak merupakan langkah penting untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang efektif.

BACA JUGA :  PT Jasa Raharja Kanwil Sumut Melaksanakan Sosialisasi Keselamatan Berkendara di Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Ini adalah langkah strategis yang bertujuan meningkatkan penerimaan pajak serta membangun kolaborasi yang kokoh antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten untuk kemajuan pembangunan daerah,” ujarnya.

Pj Gubernur Sumatera Utara, A. Fatoni menekankan, pentingnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak sebagai upaya peningkatan pendapatan dan percepatan pembangunan daerah.

“Dengan sinergitas yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, kita bisa memaksimalkan pemungutan pajak daerah. Sosialisasi pentingnya pajak harus disampaikan secara efektif agar masyarakat mendukung penuh program ini,” jelasnya.

BACA JUGA :  Gencatan Senjata Israel dan Hamas Berlaku 19 Januari 2025

Sekda Langkat menegaskan pentingnya disiplin dalam pembayaran pajak, khususnya pajak kendaraan. “Saya dan Bapak Pj Bupati akan terus mengajak dan mendorong seluruh masyarakat Langkat untuk disiplin dalam membayar pajak. Kami juga akan mengarahkan seluruh OPD untuk memastikan pembayaran pajak kendaraan dinas sesuai jadwal,” ucapnya.

Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak dan mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui kedisiplinan membayar pajak. (Lkt)