Pemuda Washliyah Apresiasi DPR Tolak Polri di Bawah Kemendagri

News, Politik382 Dilihat

JAKARTA – Usulan PDIP melalui anggota DPR RI Deddy Sitorus agar Polri di tempatkan di bawah TNI atau Kementerian Dalam negeri di tolak oleh mayoritas fraksi di Komisi Hukum. 7 dari 8 fraksi di DPR menolak artinya hanya PDIP yang seperti di ungkap wakil ketua komisi III Habiburokhman

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Alwashliyah (PP GPA) Aminullah Siagian mengatakan, pihaknya memberi apresiasi atas sikap DPR yang menolak usulan fraksi PDIP, hal ini sesuai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat yang yang mayoritas menolak usulan ini.

BACA JUGA :  Ketum Yapto Lantik Pengurus MPW PP Sumut Periode 2022-2027: Ketua Musa Rajekshah, Sekwil Ikbal Hanafi Hasibuan

” Ya kami apresiasi sikap mayoritas fraksi di DPR ini, memang ini juga sesuai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat sipil bahwa agenda Reformasi kelembagaan Polri harus tetap berlanjut melalui Reformasi kultur dan budaya internal Polri sesuai ruh Gerakan reformasi”, ujar Amin sapaan akrabnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/12/2024)

BACA JUGA :  Berstatus Kinerja Tinggi, Pemko Medan Terima Penghargaan dari Kemendagri

Menurut Amin, keberadaan Polri yang kuat dengan status saat ini langsung di bawah Presiden harus tetap di pertahankan, jika ada problem di tingkat anggota Polri yang ada persoalan atau ada isu partai coklat yang di hembuskan PDIP maka perbaikan nya lebih pada substantif nya atau perbaikan internal bukan pada struktur kelembagaannya serta pengawasan yang ketat baik di internal Polri, Kompolnas serta masyarakat sipil lainnya.

” Emangnya Deddy Sitorus & Hasto Kristanto tak butuh polisi sebagai lembaga penegak hukum dan pengayom masyarakat apa?”, tegas Amin.

BACA JUGA :  Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sumut Jungjung Tinggi Kehormatan Profesi dan Institusi Adhyaksa

Selain itu Amin menilai, keputusan DPR ini menunjukkan keberanian parlemen untuk mempertahankan prinsip-prinsip dasar demokrasi di tengah dinamika politik yang terjadi.

“Keputusan untuk tetap mempertahankan Polri sebagai lembaga independen menjadi sinyal penting bahwa DPR RI berkomitmen menjaga tatanan demokrasi dan profesionalisme institusi penegak hukum di Indonesia”, pungkas Amin. (Red)