MEDAN – Gubernur Sumut (Gubsu), Edy Rahmayadi, sangat mengapresiasi kesiapan UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Muhamamd Ildrem Provinsi Sumatera Utara (Provsu), untuk penilaian diakreditasi yang dilakukan Tim Surveyor Komite Akreditasi Rumah Sakit, yang diketuai Flora Maya Damanik.
“Kesiapan RSJ Prof Muhammad Ildrem untuk diakreditasi tentu saja sangat kita apresiasi. Ini menunjukkan progres pelayanan RSJ ini meningkat tajam. Termasuk kesiapan data pendukung lainnya,” kata Gubsu Edy diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu, Arief S Trinugroho, pada pelaksanaan akreditasi di RSJ Prof Muhammad Ildrem, Selasa (20/06/2023). Akreditasi berlangsung selama tiga hari.
Gubsu Edy berharap agar proses akreditasi berjalan lancar. Dia percaya hal-hal yang diperlukan dalam standard penilaian akreditasi telah dipersiapkan manajemen RSJ Prof M Ildrem.
Sementara Direktur RSJ Prof Muhammad Ildrem, Ismail Lubis, mengatakan setiap rumah sakit wajib diakreditasi minimal tiga tahun sekali. Akreditasi ini sesuai amanah UU No 44 tahun 2009 tentang rumah sakit.
“Kita (RSJ Prof Muhammad Ildrem-red) berkomitmen memenuhi amanat UU tersebut,” katanya.
Ismail Lubis menambahkan pelaksanaan akreditasi pada hakekatnya untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.
“Termasuk juga melindungi keselamatan pasien, meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, sumber daya manusia di rumah sakit dan rumah sakit sebagai institusi,” katanya.
Menurut dia, berbagai persiapan yang dilakukan RSJ Prof Muhammad Ildrem untuk menyongsong akreditasi telah dilakukan. Antara lain perbaikan dan peningkatan berbagai sarana dan prasarana di rumah sakit melalui berbagai program pembangunan dengan memberdayakan SDM yang ada.
“Upaya ini tentunya tidak terlepas dari dukungan bapak Gubernur Sumut selaku pemilik rumah sakit. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih,” katanya. (Red)