Permohonan Casis Polwan Asal Sumut Soal Pembanding Peserta Lulus Belum Dikabulkan

MEDAN – Enam Casis Polwan terus mencari keadilan untuk mendapatkan haknya setelah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Polda Sumut Tahun 2023.

Keenam Casis Polwan bersama Kuasa hukumnya, Jonen Naibaho, juga telah memenuhi undangan Karo SDM pada 20 Juni 2023 lalu. Namun, pertemuan yang turut dihadiri Kabid Dokkes dan Kabid Humas tersebut, tidak menemui titik terang.

“Saat pertemuan itu kami meminta beberapa hal diantaranya meminta agar hasil discan. Kemudian diizinkan tapi hanya boleh dilihat oleh casis tidak boleh didampingi kuasa hukum,” kata Kuasa Hukum keenam Casis Jonen Naibaho, Sabtu (24/6/23).

Lalu, sambung dia, setelah diperlihatkan kepada masing-masing casis itu, tim panitia menyimpulkan kalau penyebab kekalahan keenam Casis itu akibat kebohongan yang mencapai 80 persen.

“Katanya kebohongannya mencapai 80 persen. Kita mengetahui Keswa ini untuk kepribadian jiwa seseorang. Apakah keswa ini melihat orang bohong atau jujur. Bagaimana ini melihatnya. Jadi adik-adik ini merasa tidak terima kok bisa kalahnya seperti ini. Padahal persiapannya sudah jauh hari,” ucapnya.

Kemudian, sambung dia, dalam pertemuan itu pihaknya juga meminta pembanding hasil yang lulus dan yang kalah kepada panitia penerimaan Bintara Polri Tahun 2023 Polda Sumut.

“Kemudian kemarin kami juga meminta bandingkan dengan yang lulus, tapi tidak diperbolehkan, alasan privasi. Kalau memang kami benar-benar kalah pasti akan kami terima. Tapi kemarin belum dibuktikan dengan yang lulus. Itu permintaan kita yang belum dipenuhi,” ujarnya.

Menurutnya, ujian Keswa ini bukan rahasia umum lagi. Bahkan dari internet juga bisa didapatkan soal tentang Keswa, disitu ada 566 pertanyaan dan plus jawabannya.

“Tidak berubah ini dari tahun ke tahun, contoh soalnya yang seperti saya katakan diawal tadi, tidak ada yang sulit. Jadi ini yang kami ingin pertanyakan soal Keswa ini, biar jadi terang benderang,” ungkapnya.

Ia pun berencana akan melaporkan persoalan ini kepada Kapolri. Selain itu juga akan membawa persoalan ini ke Komisi III DPR RI.

“Kedepannya penerimaan ini harus lebih transparan. Mudah-mudahan ini sampai ke Kapolri dan semoga campur tangan disini. Dan kita juga akan mengadu ke komisi III menanyakan bagaimana transparan penerimaan Polri tersebut. (Red).