Petugas Amankan Pembacok Pemilik Doorsmer

News13 Dilihat

MEDAN – Dua remaja diduga pelaku pembacokan terhadap seorang pria Misiono (57), warga Jalan Platina, Titi Papan diamankan petugas dari Polsek Medan Labuhan

Kedua pelaku yang diamankan berinisial ASP (17) dan FS (16), warga Jalan Platina, dengan barang bukti berupa satu tongkat pemukul baseball dan satu celurit pada.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolong mengatakan, keduanya ditangkap Minggu (24/11/24) malam di Jalan KL Yos Sudarso, Martubung.

BACA JUGA :  Polda Sumut Kerahkan 12 Ribu Personel Amankan Pilkada Serentak

“Kedua pelaku berhasil kami amankan setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari korban dan saksi-saksi,” kata PS Simbolon, Jumat (29/11/2024).

Dijelaskannya, kronologi kejadian bermula saat korban menegur kedua pelaku yang menggeber sepeda motor pelanggan doorsmeer korban hingga menimbulkan suara bising. Kedua pelaku yang tidak senang ditegur mendatangi kediaman korban.

“Kedua pelaku membawa tongkat baseball dan celurit. Mereka langsung menyerang korban hingga mengakibatkan luka bacok di bagian kening dan pinggang,” ujarnya.

BACA JUGA :  4 Ribu Personel Gabungan Amankan PON XXI Aceh-Sumut

Setelah kejadian, pihak keluarga melaporkan insiden tersebut ke Polsek Medan Labuhan. Berdasarkan laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua pelaku.

“Kami bergerak cepat untuk menangkap pelaku agar tidak ada kejadian serupa di wilayah hukum kami,” katanya.

Saat ini, ASP dan FS telah ditahan di Mapolsek Medan Labuhan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  10 Paket Sabu Siap Edar Berhasil Dicegah Satresnakroba Polres Binjai

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kondusif dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila terjadi gangguan keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” harap PS Simbolon. (Red)