Petugas Gerebek Rumah ES, Forkopimcam Sei Bamban: Pandai Hilangkan Jejak
SERGAI – Kawasan Dusun 2 Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai (Sergai), selama ini dikenal sebagai lokasi transaksi narkoba.
Bahkan, ES (58) warga Dusun 2 Desa Pon yang kerap keluar masuk terali besi karena tersandung kasus sabu, ditengarai masih aktif “berjualan buah”, yang diharamkan oleh Undang-undang RI.
Tim gabungan TNI-Polri dan Kecamatan Sei Bamban yang dipimpin Waka Polsek Firdaus, Iptu Joni Tarigan, Camat Sei Bamban Donny Simarmata dan Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Maruli Sihombing disertai personel Koramil 10/SR, personel Polsek Firdaus dan unsur kecamatan Sei Bamban serta perangkat Desa Pon, secara dadakan melakukan penggeledahan di kediaman ES, Jum’at (10/11/2023).
Personel berpakaian dinas dan preman, yang datang secara dadakan itu diharapkan dapat menemukan barang bukti, baik yang ditemukan di badan atau dalam rumah.
Tetapi dengan santainya ES yang saat itu lagi duduk – duduk di teras rumahnya, didampingi seorang wanita memakai daster merah jambu, mengaku kalau dia itu istri dari ES.
Sedangkan dua pemuda yang juga lagi duduk diteras, tidak luput dari pemeriksaan petugas, karena tidak membawa personel wanita maka oknum wanita yang mengaku istri ES luput dari penggeledahan. Tetapi dari dalam tas yang dipegangnya, saat petugas meminta untuk dibuka terlihat gumpalan uang pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu berjumlah sekitar Rp8 jutaan lebih.
Wanita tersebut mengaku, kalau uang itu adalah uang arisan dan bukan miliknya
Liciknya diduga ES dalam melakukan operasi jual beli barang haram ini sudah dikenal, diduga akibat berpengalaman saat berkali-kali ditangkap dan masuk penjara. Modusnya dalam menghilangkan jejak, diakui cukup piawai karena personel gabungan yang melakukan penggeledahan juga cukup persuasif, dan ini sejak awal ketika apel pelaksanaan di Mapolsek Firdaus, sebelumnya sudah diingatkan.
Alhasil, personel yang melakukan penggeledahan didalam rumah hanya menemukan 1 rakitan alat hisap yang dibuat dari botol minuman air mineral, dan bungkusan sedang Tawas halus yang sudah digiling. Diduga, Tawas giling ini untuk campuran sabu agar lebih banyak atau untuk mengelabui petugas yang menggerebek.
Baik Camat Sei Bamban, perangkat Desa dan Kepala Dusun ketika dilokasi tidak mau banyak bicara. Hal ini kuat dugaan ES mempunyai kaki tangan yang kerap melakukan teror kepada orang yang mengganggu aktifitas jual beli barang haramnya.
Kecurigaan petugas tertuju kepada salah satu lokasi Kios yang tutup didepan rumah BS, saat itu dari dalam terdengar ada suara air yang disiramkan ke kloset kamar mandi.
Berkali-kali digedor tapi pintu tak dibuka, barulah setelah oknum wanita yang mengaku istri BS memanggil orang yang didalam kios, pintu bagian belakangnya dibukakan.
Setelah digeledah, hasilnya tetap kosong dan diduga barang bukti berhasil dibuang melalui saluran WC.
Warga yang semula tidak mengetahui adanya penggeledahan di rumah tersebut, saat penggeledahan akan selesai barulah berdatangan.
ES dengan tenangnya kepada petugas mengatakan, bapak lihatkan kalau saya sudah tidak aktif lagi berjualan, apalagi kondisi saya dalam keadaan sakit. “Fitnah itu kalau saya masih beraktifitas”, katanya kepada personel yang permisi untuk kembali. (tim)