Polda Sumut Buru Penyerang dan Pembakar Mobil Wartawan di Deli Serdang 

News56 Dilihat

MEDAN – Empat hari pasca penyerangan melukai seorang wartawan, Tomy Nainggolan hingga membakar mobilnya yang dibom molotov saat terparkir di depan rumah di Jalan Kelambir V, Gang Anas, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, polisi masih bekerja memburu para pelaku.

Dimana perlakukan keji terhadap wartawan itu diduga dilakukan kartel narkoba sabu-sabu dan pil ekstasi berinisial, Oy.

Perkembangan saat ini, diketahui kasus tersebut dengan laporan nomor:STTLP/8/153/2024/ kini dijadikan atensi khusus Polda Sumut pimpinan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, sejalan dengan gencarnya perburuan terhadap para pelaku.

Dari lokasi kejadian pembakaran mobil, cukup sulit menemukan serpihan bom molotov yang digunakan. Namun berkat kegigihan para petugas yang turun, akhirnya bukti itu berhasil ditemukan dan dibawa, meski harus mengerahkan mobil crane, di tengah ramainya warga sekitar yang menonton jalannya identifikasi dan pra rekonstruksi.

BACA JUGA :  Pekerja Doorsmeer Larikan Sepeda Motor Pelanggan, Ditangkap Polsekta Berastagi Di Aceh Tenggara

Dua orang yang menjadi korban kobaran api dari mobil yang terbakar itu pun sudah dibawa Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak AKP Herman Sentosa berobat ke RS Bhayangkara Medan, bersyukur hanya sedikit luka melepuh pada tangan kiri balita inisial Bgs (4), dan Nenek Krtn (60), melepuh di bagian pipi kiri.

Sedangkan para pelaku penyerangan, yang salah seorang diketahui bernama Romi, informasi didapat masih berkeliaran, pada Senin (12/2/2024) sore, terpantau di sekitar Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Mereka ada 4 orang, lalu tancap gas menggunakan mobil berwarna merah.

BACA JUGA :  Banjir Hambat Pemungutan Suara, Polda Sumut Prioritaskan Keselamatan dan Hak Pilih Warga

Sekedar mengingatkan, penyerangan hingga pembakaran mobil dimaksud diduga dilatarbelakangi pemberitaan.

Pemberitaan tersebut terkait Oy, si bos narkoba yang telah memindahkan sarang narkoba skala besarnya dari Gang Pantai di dekat pajak/pasar Kampung Lalang, Kota Medan lalu sekarang sudah berada di kawasan disebut “Lembah”, di Jalan TB Simatupang, Gang Mushola ke arah sungai, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Kapoldas Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun terhadap jurnalis.

BACA JUGA :  Tabligh Akbar Polda Sumut: Merajut Persatuan dan Kesatuan untuk Pemilukada Aman dan Damai

“Wartawan dalam menjalankan tugas dilindungi UU No 40 Tahun 1999. Barang siapa membatasi kebebasan pers apalagi melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Terhadap laporan Tomy Nainggolan, Hadi Wahyudi mengatakan, pasti akan ditindaklanjuti dan komitmen Polda Sumut memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya tak akan luntur.

“Polisi tidak akan mampu bertindak sendiri memberantas penyalahgunaan narkoba, tetapi dibutuhkan peran serta stakeholder dan seluruh masyarakat. Mari sama-sama perangi narkoba sebagai musuh bersama,” pungkasnya. (Red)