Polisi Menerima 3 Laporan Terkait Kerusuhan Penertiban Bangunan Ilegal di Sampali

MEDAN
Polrestabes Medan menerima tiga laporan polisi terkait dengan bentrok lahan di Jalan H Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

“Terkait adanya penertiban dari Satpol PP Kabupaten Deliserdang yang terjadi kemarin di daerah Haji Anif ya, berdasarkan laporan yang masuk ada 3 laporan,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun kepada wartawan, Jumat (12/7/2024) malam.

Teddy mengatakan, laporan pertama dari salah seorang warga yakni Rahman Tuah Nasution alias Tuek (47), yang mobilnya dirusak preman. Laporan kedua dari petugas Damkar Deliserdang yang mobilnya dibakar massa.

“Satu lagi (laporan) dari anggota Satpol PP dari Kabupaten Deliserdang karena dilempar,” jelas Teddy.

Polrestabes Medan yang menerima laporan ini, lanjut Teddy, kemudian melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah orang maupun rekaman video yang beredar.

“Jadi, kemarin sempat diamankan ketiga orang tersebut, karena kita ingin mendalami secara profesional, karena memang kita harus melihat secara utuh,” katanya.

“Satu persatu LP yang masuk terutama pembakaran mobil Damkar kita akan melihat saksi-saksi dari TKP maupun rekaman-rekaman yang beredar. Dari situ jajaran Sat Reskrim akan mendalaminya,” katanya.

Dipanggil Lagi

Kapolrestabes menyebut, meski sempat diamankan, tiga orang warga akhirnya dipulangkan oleh kepolisian.

“Sudah dipulangkan, sementara nanti akan kita panggil lagi sesuai dengan keterangan tahapan lidik tadi, dan kita akan berkerja keras atas laporan itu, agar semua bisa terkatakan seperti apa posisi dari masing-masing laporan polisinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi saat petugas Satpol PP Deliserdang hendak merubuhkan bangunan di atas lahan 65 Dusun 24, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (11/7/2024) pagi.

Warga sempat blokade badan jalan dengan membakar ban bekas dan berujung pembakaran mobil Damkar. Tapi, kemudian petugas bisa mengurai massa. (Red)