Polisi Siapkan Titik Parkir Malam Tahun Baru di Lapangan Benteng

News111 Dilihat

Medan – Satlantas Polrestabes Medan bersama Dinas Perhubungan Kota Medan telah menyiapkan sejumlah titik area parkir pada perayaan malam pergantian tahun baru 2025 yang dipusatkan di Lapangan Benteng, Jalan Pengadilan, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.

“Hari ini kami sampaikan, untuk para pengunjung telah disiapkan sejumlah titik area parkir di sekitar pusat kegiatan dalam rangka pengamanan menyambut malam pergantian tahun menuju 2025,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba di Medan, Selasa (31/12).

Dia mengatakan adapun sejumlah titik area parkir, yakni di Wisma Benteng, lalu di Gedung Parkir Palladium, di samping Kantor Wali Kota Medan, Kantor DPRD Kota Medan dan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Kejatisu Hentikan Penuntutan 3 Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

“Kemudian, di Jalan Perdana, Jalan Kejaksaan sisi sebelah kanan, Jalan Raden Saleh dua titik di sisi sebelah kanan dan di Jalan Imam Bonjol juga dua titik di sisi sebelah kanan,” sebut Andika.

Andika menambahkan, untuk masyarakat yang mau mengakses ke titik parkir tersebut, pihaknya telah menyiapkan akses melalui Jalan Maulana Lubis, sementara untuk akses jalan lainnya akan diadakan pengalihan arus.

“Yang pertama pengalihan arus dari simpang Jalan Perdana-Imam Bonjol. Nanti yang datang dari arah Tugu Kohanta maupun dari Jalan Perdana tidak diperkenankan lurus ke Jalan Kejaksaan, melainkan berbelok ke kiri masuk ke Jalan Imam Bonjol,” jelas Andika.

BACA JUGA :  Pengadaan Gagal di LPSE, Pemprov Sumut Tidak Lanjutkan Paket Sewa Pesawat Garuda untuk Pindahkan Narapidana

Selanjutnya, kata dia, pengalihan arus juga dilakukan di Simpang Jalan Imam Bonjol-Jalan Zainul Arifin.

“Jadi yang datang dari arah Benteng menuju ke Jalan Zainul Arifin dialihkan lurus ke Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Letjen Suprapto,” ucapnya.

Kemudian pengalihan arus berikutnya di Simpang Jalan Diponegoro – Zainul Arifin. Nanti untuk yang datang dari arah Kantor Gubernur menuju Lapangan Benteng tidak diperkenankan lurus di Simpang Jalan Diponegoro-Zainul Arifin, melainkan berbelok ke kiri menuju Jalan S Parman.

BACA JUGA :  RDP Komisi III DPRD Medan Rekomendasikan Pihak Asuransi Bayar Premi Nasabah

Selanjutnya pengalihan di Simpang Jalan Pengadilan-Kejaksaan, kendaraan yang mau memasuki area Lapangan Benteng akan dialihkan ke kiri menuju ke Jalan Kejaksaan di Simpang Pengadilan-Kejaksaan.

Setelah itu pengalihan dari Jalan Candi Mendut ke Jalan Kejaksaan, serta dari Jalan Kejaksaan ke Jalan S Parman.

“Dengan pengaturan parkir dan rekayasa lalu lintas ini, diharapkan perayaan malam pergantian tahun baru dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan nyaman,” jelasnya dikutip dari Antara. (red/ant)