Polres Simalungun Bagi Segitiga Pengaman

News83 Dilihat

Simalungun – Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Simalungun menggelar kegiatan “Polri Peduli Masyarakat” melalui pembagian segitiga pengaman serta sosialisasi keselamatan berlalu lintas.

Kegiatan diadakan di lintas Medan – Parapat, depan SPBU Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Jumat (7/3).

Kasat Lantas AKP Jonni FH Sinaga mengatakan, ini tidak hanya sekadar memberikan segitiga pengaman, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

BACA JUGA :  Harga Beras Naik, KPPU Kanwil I  Temui Perpadi Sumut

Makanya, Satuan Lantas akan terus melakukan kegiatan serupa di berbagai titik rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Simalungun.

Hal ini sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan korban jiwa dan kerugian material.

Dia juga berharap masyarakat dapat menjadi agen-agen perubahan yang ikut mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA :  Bersama Dirjen Dikti, Kepala LLDikti Wilayah I dan Pimpinan PTN dan PTS Hadiri Kunker Reses Komisi X DPR RI di Deli Serdang

Untuk diketahui, segitiga pengaman merupakan perangkat keselamatan dan wajib dimiliki setiap kendaraan, terutama mobil.

Alat ini sangat penting untuk digunakan sebagai tanda peringatan ketika kendaraan mengalami kerusakan atau berhenti di jalan. (red)