Polres Tanah Karo Evakuasi Mayat di Perladangan Numpang Desa Kuta Bangun

News61 Dilihat

KARO – Tim Inafis Satreskrim Polres Tanah Karo bersama personel Polsek Tigabinanga mengevakuasi temuan tulang belulang manusia yang diduga kuat merupakan MS(65), petani asal Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Proses evakuasi dilakukan pada Selasa (27/5) sore, setelah laporan diterima oleh Polsek Tigabinanga pada pukul 15.00 WIB. Informasi awal menyebutkan bahwa MS terakhir diketahui pada hari Senin (26/5), sekitar pukul 10.30 WIB, saat pamit untuk ke ladang. Namun sejak itu, telepon genggam korban tidak dapat dihubungi.

Keluarga yang khawatir akhirnya melakukan pencarian ke rumah dan ladang korban. Pada Selasa pagi, warga bersama anak korban mendatangi perladangan numpang milik korban. Di sana ditemukan barang barang milik korban di dalam gubuk, namun korban sendiri tidak ditemukan. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Kepala Desa dan Polsek Tigabinanga.

BACA JUGA :  Kapolda Riau Lounching Aplikasi “Bersama Selamatkan Riau” Tangani Covid-19

Kapolsek Tigabinanga Iptu Solo Bangun bersama Kanit Reskrim Ipda Arjuna Tarigan dan sejumlah personel langsung turun ke lokasi bersama warga. Pencarian dilakukan menyusuri area ladang yang cukup curam dan terjal. Tak lama kemudian, di titik yang masih berada di dalam kawasan perladangan, ditemukan sesosok mayat yang telah menjadi tulang belulang. Anak korban meyakini jenazah tersebut adalah ayahnya berdasarkan pakaian yang masih melekat.

BACA JUGA :  RSUD Pirngadi Musnahkan 85.759 Berkas Arsip Rekam Medis Inaktif

Polisi kemudian memasang garis polisi dan tim Inafis Polres Tanah Karo langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses evakuasi berlangsung penuh kehati hatian mengingat lokasi yang cukup ekstrem.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut dan mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Tigabinanga dalam menindak lanjuti laporan masyarakat.

“Langkah cepat evakuasi dan identifikasi dilakukan agar pihak keluarga mendapat kepastian, serta memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini,” ujar Kapolres.

BACA JUGA :  Jual Sabu 1 Kg Sama Informan, IRT Cantik Divonis 14 Tahun Penjara

Lebih lanjut, berdasarkan hasil musyawarah keluarga, jenazah korban langsung disemayamkan dan pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi, dengan alasan korban memang memiliki riwayat sakit menahun. Keluarga menganggap kejadian ini sebagai musibah dan tidak melanjutkan proses hukum.

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya yang memiliki anggota keluarga lansia atau tinggal sendiri di wilayah ladang atau tempat terpencil, untuk lebih waspada dan memperkuat komunikasi dengan lingkungan sekitar agar hal serupa tidak terulang. (TK-1)