Polrestabes Medan Bongkar Makam Selidiki Dugaan Penganiayaan

News397 Dilihat

MEDAN – Polrestabes Medan melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) terhadap jenazah Ardiansyah untuk mendalami dugaan peristiwa penganiyaan.

Pembongkaran makam itu berlokasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Medan-Batangkuis, Desa Batangkuis, Kecamatan Seituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (5/2).

“Ekshumasi ini merupakan awal dari penyelidikan yang dilakukan Polrestabes Medan menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat ditemui di lokasi pembongkaran makam.

BACA JUGA :  Kapolda Sumut Jadi Pembicara Seminar Anti Narkoba

Ia menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada 20 Agustus 2024 di Desa Batangkuis antara korban Ardiansyah dengan terlapor LS. Akibat dugaan penganiayaan itu menyebabkan korban Ardiansyah meninggal dunia.

“Korban ini meninggal dunia di rumah sakit pada Desember 2024 setelah beberapa kali atau secara bertahap menjalani perawatan di rumah sakit,” jelas mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.

BACA JUGA :  Polrestabes Medan Gelar Pelatihan Etika Pelayanan Publik 

Lebih lanjut, Gidion menerangkan kasus dugaan penganiayaan itu pun dilaporkan oleh ibu korban ke Mapolrestabes Medan. Berdasarkan informasi awal yang diterima korban Ardiansyah diduga dianiaya menggunakan helm.

“Karena rentetan peristiwa ini sudah berjalan cukup lama dan korban sudah dimakamkan sehingga pada hari ini Polrestabes Medan bersama Tim Labfor Polda Sumut melakukan ekshumasi yang bertujuan untuk memastikan penyebab kematian korban,” terangnya.

BACA JUGA :  3 Tahun Klaim Asuransi Tak Kunjung Cair, Nasabah Asuransi Generali Kecewa!

Kapolrestabes Medan menuturkan dugaan penyebab penganiyaan itu dikarenakan korban dituduh telah berhubungan dengan dengan ibunya sehingga terjadi cekcok dengan terlapor.

“Kasus dugaan ini masih berproses. Langkah awalnya dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah untuk memastikan kematian korban,” pungkasnya dikutip dari waspada. (red)