Pro Kontra Pemerintah dan Pengusaha soal Proyek MYC Rp2,7 Triliun, Kader LSM LiRA Angkat Bicara

MEDAN – Pro kontra terkait proyek Multi Years Contract (MYC) senilai Rp2,7 triliun sebagai rencana pembangunan Pemerintah Provinsi Utara (Pemprovsu), terus bergulir. Begitupun, sejumlah pihak yang awalnya memprotes sistem pelaksanaan proyek itu, tampak mendukung langkah Pemrovsu, tentu saja dengan perbaikan sistem pelaksanaanya.

Seperti disampaikan FR Nasution, salah seorang aktifis muda Sumatera Utara, yang tahun lalu turut serta menyoroti proyek tersebut, karena ia anggap ada kesalahan sistem. Setelah melihat langkah Pemprovsu melakukan perbaikan, ia menilai bahwa proyek yang sedang dikerjakan itu, memang sangat layak didukung.

“Terlepas dari gonjang-ganjing perseteruan PT Waskita Karya dan Pemprovsu, proyek MYC yang sedang berjalan ini hendaknya didukung aktivis serta para pelaku politik di propinsi ini, agar proyek tersebut dapat terlaksana tepat waktu sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” ungkap FR Nasution yang merupakan kader LSM LIRA di Kecamatan Medan Denai, Selasa (10/1/2023) siang.

FR Nasution mengatakan, sebagai warga Sumatera Utara (Sumut) yang berdomisili di Medan Denai, sangat mendorong proyek MYC senilai Rp2,7 triliun tersebut segera terselesaikan.

“Meskipun Kecamatan Medan Denai tidak mendapat sentuhan langsung dari anggaran proyek APBN tersebut, akan tetapi sebagai warga Sumut, kami juga berhak berhadap pada Pemprovsu mampu mengakomodir situasi yang kurang baik saat ini,” sambungnya.

Sebagai Ketua LSM LiRA Medan Denai, FR Nasution berharal proyeksi tersebut jangan dipolitisasi karena kepentingan politik segelintir oknum, yang seolah mengenyampingkan kepentingan masyarakat Sumut secara luas.

“Saya secara pribadi berkeyakinan Gubsu Edy Rahmayadi adalah sosok pemimpin yang bijaksana dalam mengambil setiap tindakan. Jikapun terdapat kekeliruan bersifat teknis, pasti ini bisa dianulir melalui perbaikan sistem, agar opini publik tidak tersesat oleh isu yang seolah pemerintah tidak bertanggung jawab sebagai pelaksana pembangunan MYC yang diamanatkan Negara melalui APBN.

“PT Waskita Karya sebagai pemenang tender proyek MYC ini, tentu saja perlu komunikasi yang baik juga antara kedua kedua pihak, Pemprovsu dan PT Waskita Karya,” imbuhnya.

FR Nasution mengingatkan, proyek senilai Rp2,7 triliun tersebut merupakan ranahnya pembangunan di Sumut, bukan ranah kontradiktif antara penguasa dan pengusaha untuk mencari kepentingan kelompok, karena hal itu nantinya bisa menghambat pembangunan.

“Saya berharap bagi tokoh aktivis dan elit politik di daerah yang dilintasi oleh proyek MYC ini untuk pro aktif mengawal dan mengawasi anggaran tersebut supaya tepat waktu dan sasaran,” ujarnya.

Papar FR Nasution, bila terdapat kekurangan volume kerja ataupun kelebihan pembayaran, maka Pemprovsu cukup mempercayakan penuh kepada lembaga pengawas seperti kejaksaan, kepolisian dan BPK. Merekalah nantinya yang mampu mengaudit kinerja para kontraktor jika terdapat kekeliruan atau salah spesifikasi teknis maupun juknis kerjanya.

“Namun pemerintah juga harus bijak dalam mengambil sikap. Bila pemerintah mau membayar, sesuaikan saja dengan hasil kerja yang ada agar pembangunan terus berjalan,” harapnya.

Di akhir komentarnya, secara pribadi ia menilai perbedaan pendapat dan sikap yang terjadi adalah bagian penting dalam merawat suatu persahabatan. (Red)