Resahkan Warga, Polsek Percut Sei Tuan Tembak Begal 

News86 Dilihat

MEDAN-Polsek Percut Sei Tuan berhasil menanggap pelaku begal, MIZ (32) warga  Kecamatan Batang Kuis, saat berada di Jalan Rahayu, Tanah Garapan, Desa Bandar Klippa, Kecamata Percut Sei Tuan, Jumat (14/7/2023) pukul 16:00 Wib.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora SH yang memimpin penangkapan begal yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA :  Bersatu Dengan Alam, TNI AD Tanam Puluhan Ribu Bibit Mangrove di Aceh

Pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku saat pelaku mencoba melarikan diri.

Bersama barang bukti plat sepeda motor hasil curian pelaku BK 3723 ALA pelaku di boyong ke RS Bhayangkara untuk diobati kemudian diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan ST SIK MH mengatakan 0elaku merampas sepeda motor Scopy BK 3723 ALA dan handphone korban Siti Mukminah Sinaga.

BACA JUGA :  Polsek Onanrunggu Siapkan Lahan untuk Tanam Jagung Dukung Program 100 Hari Kerja Presiden

Saat kejadian korban sedang melintas di Jalan Pelaksanaan, Dusun 1 Kamboja, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (10/7/2023) sekitar 08.15 Wib.

Pelaku sengaja menunggu korban kemudian memaksakan korban berhenti dan mengancam korban untuk menyerahkan sepedamotor dan handphone korban.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada jika dalam bepergian dan menghindari tempat-tempat yang sepi.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Hari Pertama Sekolah di SMAN 15 Medan

Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang Kamtibmas di wilkum Polsek Percut Sei Tuan. ( red)