Saat Patroli, Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor

Hukum, News296 Dilihat

 

METRO,MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang laki-laki diduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), bernama Arianto Harjunan (45), warga Jalan Lampung, Kelurahan Sei Rega I, Kecamatan Medan Kota.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F.Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan mengatakan, aksi pencurian sepeda motor itu terjadi diparkiran Klinik Dr Geta, Jalan S Parman, Kelurahan P Hulu, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (3/6/2025) pagi.

BACA JUGA :  Pekerja Doorsmeer Larikan Sepeda Motor Pelanggan, Ditangkap Polsekta Berastagi Di Aceh Tenggara

“Korban Kalista Rosa Alfiani (25) merupakan karyawan dari Klinik Dr Geta. Korban memarkirkan sepeda motor Merek Honda Vario BK 2198 ABF, diparkiran tempat ia kerja, dimana kunci sepeda motornya tertinggal di gantungan sepeda motor, namun korban merantai ban depan sepeda motornya,” kata Iptu PM Tambunan, Selasa (3/6/2025) malam.

Ketika Unit Reskrim Polsek Medan Baru sedang melaksanakan patroli diseputaran Jalan S Parman, personel mendengar teriakan maling-maling dari teman korban bernama Indra Himawan.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Medan Bersama Bapenda Bahas Capaian PBB

“Disaat itu teman korban melihat tersangka sedang membawa sepeda motor milik korban, dimana rantai yang ada di ban depan sudah di buka paksa oleh tersangka. Namun dengan ada nya jeritan dari teman korban, tersangka menjadi gugup sehingga tersangka terjatuh bersama dengan sepeda motor yang ingin di bawa oleh tersangka,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ihwan Ritonga Silaturahmi dengan Warga: Ada yang Melahirkan Anak Lebih dari 10?

Melihat pelaku yang terjatuh, petugas langsung mengamankan pelaku yang diduga ingin membawa sepeda motor milik korban.

“Dalam aksinya, pelaku bersama seorang rekannya yang berhasil melarikan diri dari kejaran personel dengan cara melompat ke Sungai,” tutupnya.

Kini, Arianto Harjunan bersama barang bukti sepeda motor milik korban diamankan ke Polsek Medan Baru guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

( M. Parulian . Simanjuntak)