Sat Narkoba Polres Langkat Amakan Pemilik Sabu Didalam Bus

News95 Dilihat

LANGKAT – Satres Narkoba Polres Langkat kembali mengamankan inisial AD, (29) warga Lhokseumawe, Provinsi Aceh, yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra menjelaskan, penangkapan AD, di Jalan.Lintas Medan – Aceh Pekan Besitang Kecamatan, Besitang Kabupaten Langkat, Jumat (2/8/2024)

BACA JUGA :  Diproyeksi Rp7.44 Triliun, RAPBD Kota Medan 2025 Disahkan

Awalnya personil beserta tim menghentikan sebuah mobil angkutan Bus Haice dengan Nopol BL 75**. JK, Kemudian tim pun memeriksa satu persatu barang yang ada di dalam mobil Haice tersebut.

Dalam penggeledahan AD, petugas menemukan satu tas coklat kecil berwarna coklat yang berisikan 3 bungkusan plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 301,5 gram, yang diakui AD, adalah miliknya.

BACA JUGA :  Viral Rumah di Perumnas Mandala Diduga Dibobol Petugas Jaga Malam saat Ditinggal Mudik

“Selain itu, petugas juga menyita 1 tas coklat merk Chanel, dan 1 handphone warna hitam merk Oppo,” sebutnya.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terkait penangkapan pengedar narkoba tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra mengatakan, terus berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya

BACA JUGA :  Buka Puasa Bersama di UMSU, Ketua PP Muhammadiyah: Muktamar Muhammadiyah di Sumut Akan Jadi Sorotan Internasional

“Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” katanya.

Proses hukum terhadap AD, sedang berlangsung. Kepolisian bertekad untuk mengungkap jaringan Narkoba yang lebih luas dan mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Langkat.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujarnya. (Lkt)